Berita

Ilustrasi

Politik

Kemenkeu Kantongi Rp42,53 Triliun dari Pajak Digital

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan tercatat mengantongi penerimaan pajak dari sektor usaha digital mencapai Rp42,53 triliun hingga 30 September 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli, menjelaskan bahwa penerimaan tersebut terdiri atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp32,94 triliun, pajak aset kripto Rp1,71 triliun, pajak fintech Rp4,1 triliun, serta pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) Rp3,78 triliun.

“Realisasi sebesar Rp42,53 triliun menunjukkan bukti nyata bahwa sektor digital kini menjadi penggerak baru penerimaan pajak Indonesia,” ujar Rosmauli dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Oktober 2025.


Hingga September 2025, pemerintah telah menunjuk 246 perusahaan digital sebagai pemungut PPN PMSE. Dari jumlah itu, 207 di antaranya telah aktif melakukan pemungutan dan penyetoran pajak. 

Nilai setoran PPN PMSE terus meningkat dari tahun ke tahun, mulai Rp731,4 miliar pada 2020 hingga mencapai Rp7,6 triliun per September 2025.

Lima perusahaan digital baru yang ditunjuk tahun ini antara lain Viagogo GMBH, Coursiv Limited, Ogury Singapore Pte. Ltd., BMI GlobalEd Limited, dan GetYourGuide Tours & Tickets GmbH.

Selain PPN PMSE, sektor aset kripto menyumbang Rp1,71 triliun hingga September 2025. Penerimaan itu bersumber dari PPh 22 sebesar Rp836,36 miliar dan PPN dalam negeri sebesar Rp872,62 miliar, seiring meningkatnya aktivitas perdagangan aset digital di dalam negeri.

Dari sisi fintech, penerimaan pajak mencapai Rp4,1 triliun. Angka ini terdiri dari PPh 23 atas bunga pinjaman WPDN dan BUT sebesar Rp1,14 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman WPLN Rp724,4 miliar, serta PPN DN atas setoran masa Rp2,24 triliun.

Sementara itu, Pajak SIPP yang berasal dari transaksi elektronik dalam sistem pengadaan pemerintah turut memberikan kontribusi Rp3,78 triliun, terdiri dari PPh Pasal 22 Rp251,14 miliar dan PPN Rp3,53 triliun.

Rosmauli menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat basis perpajakan digital agar mampu mengimbangi pesatnya perkembangan ekonomi daring di Indonesia.

“Ke depan, (kami) pastikan seluruh potensi ekonomi digital, mulai dari PMSE, fintech, hingga kripto, dapat terakomodasi dalam sistem perpajakan yang adil dan efisien,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya