Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Jual Sabu 1 Kg, Oknum Polisi Polda Sumut Diancam Hukuman Mati

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum polisi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berinisial ES ditangkap Polres Binjai usai diduga menjual sabu seberat 1 kilogram. Kasus ini terungkap setelah tiga orang terduga pelaku narkoba berinisial JP, N, dan AR lebih dulu diamankan. Dari hasil pemeriksaan, muncul keterlibatan anggota polisi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan dikutip dari RMOLSumut, Kamis 23 Oktober 2025.

Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan, menegaskan ES telah dijadikan tersangka dan akan dipecat.


“Saat ini penanganan perkaranya ada di Polres Binjai,” kata Julihan.

Julihan mengungkapkan, ES sudah dilakukan penahanan (patsus) untuk dilakukan pemeriksaan serta pendalaman dari mana barang bukti sabu seberat 1 kg itu didapatnya.

“Dalam perkara peredaran narkoba ini personel ES dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara,” kata Julihan.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andi Arisandi, membantah bahwa narkoba seberat 1 kg yang disita dari ES merupakan hasil barang bukti penangkapan.

“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data bahwa barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut dan barang bukti itu pun klop tidak ada selisih barang bukti,” kata Andi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya