Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Jual Sabu 1 Kg, Oknum Polisi Polda Sumut Diancam Hukuman Mati

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum polisi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berinisial ES ditangkap Polres Binjai usai diduga menjual sabu seberat 1 kilogram. Kasus ini terungkap setelah tiga orang terduga pelaku narkoba berinisial JP, N, dan AR lebih dulu diamankan. Dari hasil pemeriksaan, muncul keterlibatan anggota polisi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan dikutip dari RMOLSumut, Kamis 23 Oktober 2025.

Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan, menegaskan ES telah dijadikan tersangka dan akan dipecat.


“Saat ini penanganan perkaranya ada di Polres Binjai,” kata Julihan.

Julihan mengungkapkan, ES sudah dilakukan penahanan (patsus) untuk dilakukan pemeriksaan serta pendalaman dari mana barang bukti sabu seberat 1 kg itu didapatnya.

“Dalam perkara peredaran narkoba ini personel ES dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara,” kata Julihan.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andi Arisandi, membantah bahwa narkoba seberat 1 kg yang disita dari ES merupakan hasil barang bukti penangkapan.

“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data bahwa barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut dan barang bukti itu pun klop tidak ada selisih barang bukti,” kata Andi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya