Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Jual Sabu 1 Kg, Oknum Polisi Polda Sumut Diancam Hukuman Mati

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum polisi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berinisial ES ditangkap Polres Binjai usai diduga menjual sabu seberat 1 kilogram. Kasus ini terungkap setelah tiga orang terduga pelaku narkoba berinisial JP, N, dan AR lebih dulu diamankan. Dari hasil pemeriksaan, muncul keterlibatan anggota polisi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan dikutip dari RMOLSumut, Kamis 23 Oktober 2025.

Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan, menegaskan ES telah dijadikan tersangka dan akan dipecat.


“Saat ini penanganan perkaranya ada di Polres Binjai,” kata Julihan.

Julihan mengungkapkan, ES sudah dilakukan penahanan (patsus) untuk dilakukan pemeriksaan serta pendalaman dari mana barang bukti sabu seberat 1 kg itu didapatnya.

“Dalam perkara peredaran narkoba ini personel ES dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara,” kata Julihan.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andi Arisandi, membantah bahwa narkoba seberat 1 kg yang disita dari ES merupakan hasil barang bukti penangkapan.

“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data bahwa barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut dan barang bukti itu pun klop tidak ada selisih barang bukti,” kata Andi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya