Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Jual Sabu 1 Kg, Oknum Polisi Polda Sumut Diancam Hukuman Mati

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum polisi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berinisial ES ditangkap Polres Binjai usai diduga menjual sabu seberat 1 kilogram. Kasus ini terungkap setelah tiga orang terduga pelaku narkoba berinisial JP, N, dan AR lebih dulu diamankan. Dari hasil pemeriksaan, muncul keterlibatan anggota polisi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan dikutip dari RMOLSumut, Kamis 23 Oktober 2025.

Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan, menegaskan ES telah dijadikan tersangka dan akan dipecat.


“Saat ini penanganan perkaranya ada di Polres Binjai,” kata Julihan.

Julihan mengungkapkan, ES sudah dilakukan penahanan (patsus) untuk dilakukan pemeriksaan serta pendalaman dari mana barang bukti sabu seberat 1 kg itu didapatnya.

“Dalam perkara peredaran narkoba ini personel ES dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara,” kata Julihan.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andi Arisandi, membantah bahwa narkoba seberat 1 kg yang disita dari ES merupakan hasil barang bukti penangkapan.

“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data bahwa barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut dan barang bukti itu pun klop tidak ada selisih barang bukti,” kata Andi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya