Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Jual Sabu 1 Kg, Oknum Polisi Polda Sumut Diancam Hukuman Mati

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum polisi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berinisial ES ditangkap Polres Binjai usai diduga menjual sabu seberat 1 kilogram. Kasus ini terungkap setelah tiga orang terduga pelaku narkoba berinisial JP, N, dan AR lebih dulu diamankan. Dari hasil pemeriksaan, muncul keterlibatan anggota polisi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan dikutip dari RMOLSumut, Kamis 23 Oktober 2025.

Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan, menegaskan ES telah dijadikan tersangka dan akan dipecat.


“Saat ini penanganan perkaranya ada di Polres Binjai,” kata Julihan.

Julihan mengungkapkan, ES sudah dilakukan penahanan (patsus) untuk dilakukan pemeriksaan serta pendalaman dari mana barang bukti sabu seberat 1 kg itu didapatnya.

“Dalam perkara peredaran narkoba ini personel ES dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara,” kata Julihan.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andi Arisandi, membantah bahwa narkoba seberat 1 kg yang disita dari ES merupakan hasil barang bukti penangkapan.

“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data bahwa barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut dan barang bukti itu pun klop tidak ada selisih barang bukti,” kata Andi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya