Berita

Sebanyak 34 pria ditetapkan sebagai tersangka usai digerebek aparat kepolisian sedang pesta gay. (Humas Polrestabes Surabaya)

Presisi

Guru hingga ASN Jadi Tersangka Usai Pesta Gay

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 13:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 34 pria ditetapkan sebagai tersangka usai digerebek aparat kepolisian sedang pesta gay di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Puluhan tersangka tersebut berasal dari beragam profesi, antara lain satu guru, satu ASN, satu petani, 22 pekerja swasta, enam wiraswasta, dan tiga orang pengangguran.

"Menetapkan tersangka dan melakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto melalui keterangan resminya, Kamis 23 Oktober 2025.


Seluruh peserta pesta seks diundang secara gratis melalui grup WhatsApp dan X.

"Motifnya adalah untuk sensasi dan kesenangan," kata Edy.

Penyedia fasilitas alias penyandang dana, yakni MR alias A dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 UU 44 / 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KHUP.

Sedangkan admin utama RK alias A alias DS, terancam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU 44 / 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP lalu, tujuh admin pembantu disangkakan pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU 1 / 2024 tentang perubahan kedua atas UU 11 / 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, Jo  Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara 25 peserta yang terlibat pesta seks itu terancam Pasal 36 UU 44 / 2008 tentang Pornografi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya