Berita

Sebanyak 34 pria ditetapkan sebagai tersangka usai digerebek aparat kepolisian sedang pesta gay. (Humas Polrestabes Surabaya)

Presisi

Guru hingga ASN Jadi Tersangka Usai Pesta Gay

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 13:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 34 pria ditetapkan sebagai tersangka usai digerebek aparat kepolisian sedang pesta gay di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Puluhan tersangka tersebut berasal dari beragam profesi, antara lain satu guru, satu ASN, satu petani, 22 pekerja swasta, enam wiraswasta, dan tiga orang pengangguran.

"Menetapkan tersangka dan melakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto melalui keterangan resminya, Kamis 23 Oktober 2025.


Seluruh peserta pesta seks diundang secara gratis melalui grup WhatsApp dan X.

"Motifnya adalah untuk sensasi dan kesenangan," kata Edy.

Penyedia fasilitas alias penyandang dana, yakni MR alias A dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 UU 44 / 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KHUP.

Sedangkan admin utama RK alias A alias DS, terancam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU 44 / 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP lalu, tujuh admin pembantu disangkakan pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU 1 / 2024 tentang perubahan kedua atas UU 11 / 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, Jo  Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara 25 peserta yang terlibat pesta seks itu terancam Pasal 36 UU 44 / 2008 tentang Pornografi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya