Berita

Sebanyak 34 pria ditetapkan sebagai tersangka usai digerebek aparat kepolisian sedang pesta gay. (Humas Polrestabes Surabaya)

Presisi

Guru hingga ASN Jadi Tersangka Usai Pesta Gay

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 13:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 34 pria ditetapkan sebagai tersangka usai digerebek aparat kepolisian sedang pesta gay di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Puluhan tersangka tersebut berasal dari beragam profesi, antara lain satu guru, satu ASN, satu petani, 22 pekerja swasta, enam wiraswasta, dan tiga orang pengangguran.

"Menetapkan tersangka dan melakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto melalui keterangan resminya, Kamis 23 Oktober 2025.


Seluruh peserta pesta seks diundang secara gratis melalui grup WhatsApp dan X.

"Motifnya adalah untuk sensasi dan kesenangan," kata Edy.

Penyedia fasilitas alias penyandang dana, yakni MR alias A dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 UU 44 / 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KHUP.

Sedangkan admin utama RK alias A alias DS, terancam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU 44 / 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP lalu, tujuh admin pembantu disangkakan pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU 1 / 2024 tentang perubahan kedua atas UU 11 / 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, Jo  Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara 25 peserta yang terlibat pesta seks itu terancam Pasal 36 UU 44 / 2008 tentang Pornografi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya