Berita

Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah (kedua dari kanan). (Foto: Istimewa)

Hukum

KASUS KORUPSI KARET

KPK Periksa Dirjen PSP Kementan Andi Nur Alamsyah

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementan tahun anggaran (TA) 2021-2023.

"Pemeriksaan sebagai saksi dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama ANA (Andi Nur Alamsyah) dalam kapasitasnya Dirjen Perkebunan Kementan tahun 2022-2024," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis siang, 23 Oktober 2025.

Pada 13 November 2024, tim penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun demikian, KPK enggan menyebutkan identitas tersangka dimaksud.


KPK pun sudah mencegah delapan orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. Mereka adalah, DS selaku swasta, YW selaku PNS, RIS selaku swasta, SUP selaku PNS, DJ selaku pensiunan, ANA selaku PNS, AJH dan MT selaku PNS.

Perkara ini terkait dengan pengadaan asam semut yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet. Namun, terjadi penggelembungan harga atau mark up hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya