Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Tahan Diri Gunakan Hak Interpelasi Soal Ijazah Gibran

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak interpelasi diperkirakan belum akan digunakan DPR, untuk memeriksa persoalan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pengamat Citra Institute, Efriza mengamati, DPR masih menahan diri untuk memeriksa keabsahan ijazah Gibran, karena masih terdapat proses hukum yang berjalan di pengadilan.

"Partai-partai tampaknya lebih memilih untuk wait and see, maksudnya menunggu momentum," ujar dia saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 23 Oktober 2025.


Efriza memprediksi, interpelasi ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan menjadi cawapres, memang bukan hal sulit, namun memungkinkan partai-partai yang berkoalisi maupun PDIP sebagai partai penyeimbang menunggu dinamika dari proses kasus ijazah Gibran.

"Mereka juga mempelajari situasi hubungan Presiden dan Wakil Presiden. Tampaknya partai-partai menahan diri, selain menghormati proses ijazah tersebut juga karena menghargai dan menghormati Prabowo," tuturnya.

Oleh karena itu, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini DPR tidak akan ambil bagian dalam memperjelas persoalan Gibran, apalagi di kurun waktu dekat-dekat ini.

"Sebab tidak bisa diabaikan anggota-anggota DPR tidak bisa bergerak sendiri, mereka menunggu "arahan" dari ketua umumnya masing-masing, sedangkan ketua umumnya sedang wait and see," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya