Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Tahan Diri Gunakan Hak Interpelasi Soal Ijazah Gibran

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak interpelasi diperkirakan belum akan digunakan DPR, untuk memeriksa persoalan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pengamat Citra Institute, Efriza mengamati, DPR masih menahan diri untuk memeriksa keabsahan ijazah Gibran, karena masih terdapat proses hukum yang berjalan di pengadilan.

"Partai-partai tampaknya lebih memilih untuk wait and see, maksudnya menunggu momentum," ujar dia saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 23 Oktober 2025.


Efriza memprediksi, interpelasi ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan menjadi cawapres, memang bukan hal sulit, namun memungkinkan partai-partai yang berkoalisi maupun PDIP sebagai partai penyeimbang menunggu dinamika dari proses kasus ijazah Gibran.

"Mereka juga mempelajari situasi hubungan Presiden dan Wakil Presiden. Tampaknya partai-partai menahan diri, selain menghormati proses ijazah tersebut juga karena menghargai dan menghormati Prabowo," tuturnya.

Oleh karena itu, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini DPR tidak akan ambil bagian dalam memperjelas persoalan Gibran, apalagi di kurun waktu dekat-dekat ini.

"Sebab tidak bisa diabaikan anggota-anggota DPR tidak bisa bergerak sendiri, mereka menunggu "arahan" dari ketua umumnya masing-masing, sedangkan ketua umumnya sedang wait and see," demikian Efriza menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya