Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Tahan Diri Gunakan Hak Interpelasi Soal Ijazah Gibran

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak interpelasi diperkirakan belum akan digunakan DPR, untuk memeriksa persoalan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pengamat Citra Institute, Efriza mengamati, DPR masih menahan diri untuk memeriksa keabsahan ijazah Gibran, karena masih terdapat proses hukum yang berjalan di pengadilan.

"Partai-partai tampaknya lebih memilih untuk wait and see, maksudnya menunggu momentum," ujar dia saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 23 Oktober 2025.


Efriza memprediksi, interpelasi ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan menjadi cawapres, memang bukan hal sulit, namun memungkinkan partai-partai yang berkoalisi maupun PDIP sebagai partai penyeimbang menunggu dinamika dari proses kasus ijazah Gibran.

"Mereka juga mempelajari situasi hubungan Presiden dan Wakil Presiden. Tampaknya partai-partai menahan diri, selain menghormati proses ijazah tersebut juga karena menghargai dan menghormati Prabowo," tuturnya.

Oleh karena itu, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini DPR tidak akan ambil bagian dalam memperjelas persoalan Gibran, apalagi di kurun waktu dekat-dekat ini.

"Sebab tidak bisa diabaikan anggota-anggota DPR tidak bisa bergerak sendiri, mereka menunggu "arahan" dari ketua umumnya masing-masing, sedangkan ketua umumnya sedang wait and see," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya