Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Harga Minyak Naik setelah Rusia Disanksi

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia naik lebih dari satu Dolar Amerika Serikat (AS) per barel pada Kamis, 23 Oktober 2025, setelah AS menjatuhkan sanksi terhadap dua raksasa energi Rusia, Rosneft dan Lukoil. 

Dikutip dari Reuters, Kamis 23 Oktober 2025, harga minyak mentah Brent naik 1,76 Dolar AS atau 2,81 persen menjadi 64,35 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) di AS naik 1,68 Dolar AS atau 2,87 persen menjadi 60,18 Dolar AS per barel.

Sanksi baru ini merupakan bagian dari tekanan AS terhadap Rusia agar segera menyetujui gencatan senjata di Ukraina. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump kali ini menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas dibandingkan sebelumnya, yang hanya mengandalkan kebijakan perdagangan tanpa sanksi langsung.


“Mengingat penolakan Presiden Putin untuk mengakhiri perang yang tidak masuk akal ini, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia yang mendanai mesin perang Kremlin,” ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam pernyataannya.

Langkah serupa juga telah diambil Inggris pekan lalu, dengan menjatuhkan sanksi kepada Rosneft dan Lukoil. Uni Eropa pun menyetujui paket sanksi ke-19 terhadap Rusia, termasuk larangan impor gas alam cair (LNG) dari negara tersebut.

Menurut analis pasar Tony Sycamore dari IG, kenaikan harga minyak sejauh ini masih tergolong moderat. “Meskipun berita sanksi telah mendongkrak harga minyak, dampaknya terbatas karena ancaman serupa sebelumnya sering kali ditunda atau sulit ditegakkan,” katanya.

Sesaat setelah pengumuman sanksi AS, harga minyak Brent dan WTI sempat melonjak lebih dari dua Dolar AS per barel. Kenaikan itu turut dipicu oleh meningkatnya permintaan energi di Amerika Serikat menjelang musim dingin.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya