Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Harga Minyak Naik setelah Rusia Disanksi

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia naik lebih dari satu Dolar Amerika Serikat (AS) per barel pada Kamis, 23 Oktober 2025, setelah AS menjatuhkan sanksi terhadap dua raksasa energi Rusia, Rosneft dan Lukoil. 

Dikutip dari Reuters, Kamis 23 Oktober 2025, harga minyak mentah Brent naik 1,76 Dolar AS atau 2,81 persen menjadi 64,35 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) di AS naik 1,68 Dolar AS atau 2,87 persen menjadi 60,18 Dolar AS per barel.

Sanksi baru ini merupakan bagian dari tekanan AS terhadap Rusia agar segera menyetujui gencatan senjata di Ukraina. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump kali ini menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas dibandingkan sebelumnya, yang hanya mengandalkan kebijakan perdagangan tanpa sanksi langsung.


“Mengingat penolakan Presiden Putin untuk mengakhiri perang yang tidak masuk akal ini, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia yang mendanai mesin perang Kremlin,” ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam pernyataannya.

Langkah serupa juga telah diambil Inggris pekan lalu, dengan menjatuhkan sanksi kepada Rosneft dan Lukoil. Uni Eropa pun menyetujui paket sanksi ke-19 terhadap Rusia, termasuk larangan impor gas alam cair (LNG) dari negara tersebut.

Menurut analis pasar Tony Sycamore dari IG, kenaikan harga minyak sejauh ini masih tergolong moderat. “Meskipun berita sanksi telah mendongkrak harga minyak, dampaknya terbatas karena ancaman serupa sebelumnya sering kali ditunda atau sulit ditegakkan,” katanya.

Sesaat setelah pengumuman sanksi AS, harga minyak Brent dan WTI sempat melonjak lebih dari dua Dolar AS per barel. Kenaikan itu turut dipicu oleh meningkatnya permintaan energi di Amerika Serikat menjelang musim dingin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya