Berita

Cuplikan iklan Aqua. (Foto: YouTube Aqua)

Bisnis

BPKN akan Panggil Dirut Aqua Usai Viral Temuan Air Sumur Bor dalam Produksi

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 08:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan akan memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan merek Aqua. Langkah ini diambil menyusul adanya temuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan air mineral kemasan merek Aqua di Subang, Jawa Barat. 

Dalam sidak tersebut terungkap bahwa sumber air yang digunakan dalam proses produksi bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor atau air tanah.

Merespon hal tersebut, Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan publik dan pemberitaan terkait dugaan tersebut.  BPKN akan mengambil langkah tegas untuk memastikan konsumen memperoleh informasi yang benar dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” tegas Mufti dalam keterangannya kepada RMOL pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Isu penggunaan air tanah ini mencuat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua menunjukkan adanya aktivitas pengambilan air dari sumur bor.  Padahal, selama ini Aqua dikenal luas dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”, yang memberi kesan bahwa produk tersebut berasal langsung dari mata air pegunungan.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber air, mengingat citra merek Aqua selama ini sangat identik dengan kemurnian air pegunungan.
Mufti menegaskan, BPKN memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan konsumen tidak disesatkan oleh informasi yang menyesatkan.

“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk menelusuri izin sumber air yang digunakan, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK).

Mufti menegaskan, langkah ini bukan ditujukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan manapun, tetapi demi menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen nasional.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya