Berita

Akad massal KUR bagi UMKM di Kantor Gubernur Papua. (Foto: RMOLPapua/Istimewa)

Nusantara

145 Pelaku UMKM Papua Terima Akses KUR

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 05:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 145 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Papua menerima akses permodalan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Papua dalam akad massal nasional yang melibatkan 800.000 debitur se-Indonesia pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Dari total penerima di Papua, sebanyak 50 debitur berasal dari BRI, 25 dari Bank Papua, 25 dari Bank Mandiri, 20 dari BTN, 20 dari BNI, dan 5 dari Pegadaian.


Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen mengingatkan para penerima agar menggunakan dana KUR secara bijak untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.

“Gunakanlah dana KUR yang diterima dengan bijak untuk kegiatan produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” ujar Aryoko dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia juga mendorong pelaku usaha agar membangun usaha dengan semangat kerja keras, kejujuran, dan disiplin. 

Pemerintah Provinsi Papua, kata dia, berkomitmen memberikan pendampingan, pelatihan, serta dukungan pemasaran produk bagi pelaku UMKM.

“Bangunlah usaha dengan semangat kerja keras, kejujuran, dan disiplin. Pemerintah Provinsi Papua akan terus mendampingi melalui pelatihan dan fasilitasi pemasaran,” jelasnya.

Perkuat Struktur Ekonomi Nasional

Aryoko menegaskan bahwa program KUR merupakan program strategis nasional yang digagas oleh pemerintah.

"Tujuannya untuk memperkuat struktur ekonomi nasional dari bawah khususnya melalui pemberdayaan sektor ekonomi mikro kecil dan menengah," jelasnya. 

Lanjut dia, program KUR juga menjadi bagian dari Asta cita yang tertuang dalam misi pembangunan nasional Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. 

"Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui kebijakan kredit usaha rakyat," tandasnya.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya