Berita

Analis gender Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45), Ratu Dyah Ayu Gendiswardani (kanan) di Morrissey Hotel, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Setahun Pemerintahan

Perhatian Prabowo ke Isu Gender Belum Optimal

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setahun pemerintahan Prabowo Subianto dianggap belum banyak memperhatikan isu gender. 

Hal itu disampaikan analis gender Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45), Ratu Dyah Ayu Gendiswardani dalam Media Briefing bertajuk "Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran", di Morrissey Hotel, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025.

"Di sini kami melihat bahwa sebuah kemajuan negara itu tidak hanya untuk ukur dari perekonomiannya saja tetapi juga bagaimana negara itu berkomitmen untuk melindungi seluruh masyarakatnya," ujar Gendis.


Ia menerangkan, terdapat isu perempuan dalam Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo. Namun faktanya, kekerasan terhadap perempuan masih terus meningkat hingga saat ini.

"Kami melihat bahwa trend selama 12 tahun terakhir ini kekerasan terhadap perempuan ini terus meningkat. Dan bahkan ketika kami lihat di tahun 2025, ini juga kekerasan semakin banyak," bebernya.

"Di sini apabila dilihat kekerasan ini banyak berada di Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti suami, pacar," sambung dia.

Lebih dari itu, Gendis mencatat target Presiden Prabowo terhadap penurunan angka kekerasan seksual hingga 3,19 persen. Akan tetapi yang menjadi masalah, dia mendapati usaha itu tak didukung dengan adanya kebijakan yang juga ramah gender.

"Di awal tahun 2025 ini Pak Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden untuk efisiensi belanja di seluruh K/L (kementerian/lembaga). Pada efisiensi ini, pemerintah memangkas cukup banyak dari K/L yang terkait dengan perlindungan perempuan," jelasnya.

Ia mendorong agar ke depannya Presiden Prabowo lebih memperhatikan perlindungan pada perempuan, dengan memastikan ketercukupan anggaran di Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kementerian HAM dan Komisi Nasional (Komnas) HAM serta Komnas Perempuan.

"Kalau tidak, hal ini akan mengancam bagaimana K/L-K/L ini melakukan perlindungan, advokasi dan rehabilitasi untuk korban-korban kekerasan seperti itu, khususnya perempuan," pungkasnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya