Berita

Analis Utama Ekonomi Politik Lab 45, Radhityana Muhammad, dalam Media Briefing bertajuk "Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran", di Morrissey Hotel, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Bisnis

Setahun Pemerintahan Prabowo Catat Stabilitas Ekonomi Makro

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 01:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tata kelola makro ekonomi di masa setahun Presiden Prabowo Subianto memerintah dinilai memiliki daya tahan yang kuat.

Hal tersebut disampaikan Analis Utama Ekonomi Politik Lab 45, Radhityana Muhammad dalam Media Briefing bertajuk "Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran", di Morrissey Hotel, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, sejumlah indikator memperlihatkan kondisi makro ekonomi Indonesia stabil, seperti pertumbuhan ekonomi pada Kuartal ke-2 (Q2) 2025 tercatat 5,12 persen, atau lebih tinggi dari titik kritis di angka 4,73 persen.


Selain itu, angka inflasi per September 2025 tercatat 2,65 persen atau masih terkendali karena masih di rentang 1,5-3,5 persen. Kemudian pengangguran dianggap terus turun sejak Covid-19 melanda, yaitu diangkat 4,76 persen per Februari 2025. Serta, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat sebesar 8.118,3 yang mencerminkan sentimen pasar cukup optimis.

Ada juga indikator harga minyak bumi yang berada di kisaran 60,88 dolar Amerika Serikat (USD), atau jauh di bawah angka kritis sebesar 90,2 USD. Lalu nilai tukar rupiah terhadap USD yang rata-ratanya senilai Rp 16.611, juga dianggap masih tergolong stabil meskipun berada sedikit di bawah angka kritis sebesar Rp17.710.

"Kondisi dari variabel-variabel kondisi makro ekonomi masih berada di luar dari titik kritis itu. Jadi untuk kondisi makro ini masih relatif aman," ujar sosok yang kerap disapa Radhit itu.

Kendati begitu, dia melihat kondisi berbeda pada mikro ekonomi dalam negeri. Dimana, terdapat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang cukup tinggi selama setahun pemerintahan Presiden Prabowo.

Radhit menyebutkan, angka PHK yang dicatat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga 67 ribu orang. Sedangkan, menurut data Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) lebih tinggi, yaitu mencapai 150 ribu orang pekerja di PHK.

"Kondisi mikro ekonomi ini sebenarnya menggambarkan daya beli masyarakat juga sebenarnya, terjadi PHK itu juga tergantung dari kalau kita lihat indeks survei konsumennya dari Indonesia sejak Oktober tahun lalu sampai Oktober tahun ini yang trennya melemah," demikian Radhit menambahkan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya