Berita

Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Abdul Kadir Karding. (Foto: Dok. Pribadi)

Bisnis

Harga Pupuk Subsidi Turun Berkat Efisiensi Presiden Prabowo

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 21:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen tidak lepas dari kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto.

"Efisiensi anggaran yang sejak awal gencar dilakukan Presiden Prabowo Subianto kini bisa dirasakan langsung oleh petani," kata Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Abdul Kadir Karding, Rabu, 22 Oktober 2025.

Penurunan harga pupuk ini menjadi langkah nyata pemerintah terhadap kesejahteraan petani untuk bisa meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.


"Pasti seluruh petani akan senang dengan keputusan ini. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah mau mendengar dan mencari solusi dari jeritan para petani selama ini," jelas Karding.

Penurunan harga pupuk bersubsidi sebelumnya diumumkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Rinciannya, pupuk urea kini dihargai Rp1.800/kg, pupuk NPK Phonska Rp1.840/kg, pupuk NPK untuk kakao Rp2.640/kg, pupuk organik Rp640/kg, dan pupuk ZA khusus tebu Rp1.360/kg. 

Pemangkasan HET pupuk tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tahun 2025 tanggal 22 Oktober 2025. Amran memastikan pemangkasan harga pupuk subsidi tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya