Berita

Ilustrasi barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Satnarkoba Polresta Surakarta. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Pemerintah Perangi Narkoba demi Lindungi Generasi Muda

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Kejahatan narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas pada sosial, ekonomi, kesehatan, hingga masa depan generasi muda. Polri berkomitmen penuh menghadapi ancaman ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan bangsa,” kata Kepala Puslitbang Polri, Brigjen FX Surya Kumara dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Polri, kata dia, punya tanggung jawab strategis melindungi masyarakat dari bahaya narkoba melalui langkah preemtif, preventif, dan represif.


Pemberantasan narkoba tidak hanya menindak jaringan sindikat dan penyelundupan lintas negara, tetapi juga melindungi korban melalui rehabilitasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Tingginya ancaman narkoba berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan kriminalitas, dan merusak tatanan moral maupun sosial. Karena itu langkah Polri harus menyeluruh dan berkelanjutan,” jelasnya.

Senada dengan Kepala Puslitbang Polri, komitmen yang sama disampaikan Polda Jawa Barat untuk memerangi narkoba sebagai perwujudan dukungan terhadap asta cita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Apabila kita mempunyai semangat besar dalam meraih cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas tahun 2045, jangan ikuti jejak orang-orang ini (pengedar narkoba) karena mereka adalah pengkhianat bangsa," tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya