Berita

Ilustrasi barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Satnarkoba Polresta Surakarta. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Pemerintah Perangi Narkoba demi Lindungi Generasi Muda

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Kejahatan narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas pada sosial, ekonomi, kesehatan, hingga masa depan generasi muda. Polri berkomitmen penuh menghadapi ancaman ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan bangsa,” kata Kepala Puslitbang Polri, Brigjen FX Surya Kumara dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Polri, kata dia, punya tanggung jawab strategis melindungi masyarakat dari bahaya narkoba melalui langkah preemtif, preventif, dan represif.


Pemberantasan narkoba tidak hanya menindak jaringan sindikat dan penyelundupan lintas negara, tetapi juga melindungi korban melalui rehabilitasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Tingginya ancaman narkoba berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan kriminalitas, dan merusak tatanan moral maupun sosial. Karena itu langkah Polri harus menyeluruh dan berkelanjutan,” jelasnya.

Senada dengan Kepala Puslitbang Polri, komitmen yang sama disampaikan Polda Jawa Barat untuk memerangi narkoba sebagai perwujudan dukungan terhadap asta cita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Apabila kita mempunyai semangat besar dalam meraih cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas tahun 2045, jangan ikuti jejak orang-orang ini (pengedar narkoba) karena mereka adalah pengkhianat bangsa," tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya