Berita

Ilustrasi barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Satnarkoba Polresta Surakarta. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Pemerintah Perangi Narkoba demi Lindungi Generasi Muda

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Kejahatan narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas pada sosial, ekonomi, kesehatan, hingga masa depan generasi muda. Polri berkomitmen penuh menghadapi ancaman ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan bangsa,” kata Kepala Puslitbang Polri, Brigjen FX Surya Kumara dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Polri, kata dia, punya tanggung jawab strategis melindungi masyarakat dari bahaya narkoba melalui langkah preemtif, preventif, dan represif.


Pemberantasan narkoba tidak hanya menindak jaringan sindikat dan penyelundupan lintas negara, tetapi juga melindungi korban melalui rehabilitasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Tingginya ancaman narkoba berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan kriminalitas, dan merusak tatanan moral maupun sosial. Karena itu langkah Polri harus menyeluruh dan berkelanjutan,” jelasnya.

Senada dengan Kepala Puslitbang Polri, komitmen yang sama disampaikan Polda Jawa Barat untuk memerangi narkoba sebagai perwujudan dukungan terhadap asta cita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Apabila kita mempunyai semangat besar dalam meraih cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas tahun 2045, jangan ikuti jejak orang-orang ini (pengedar narkoba) karena mereka adalah pengkhianat bangsa," tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya