Ilustrasi barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Satnarkoba Polresta Surakarta. (Foto: RMOLJateng)
Ilustrasi barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Satnarkoba Polresta Surakarta. (Foto: RMOLJateng)
“Kejahatan narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas pada sosial, ekonomi, kesehatan, hingga masa depan generasi muda. Polri berkomitmen penuh menghadapi ancaman ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan bangsa,” kata Kepala Puslitbang Polri, Brigjen FX Surya Kumara dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Oktober 2025.
Polri, kata dia, punya tanggung jawab strategis melindungi masyarakat dari bahaya narkoba melalui langkah preemtif, preventif, dan represif.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Senin, 01 Juni 2026 | 13:12
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24
UPDATE
Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13