Berita

Sidang DKPP RI soal pembatasan Silon KPU yang diadukan Bawaslu di Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Hukum

5 Komisioner dan Sekjen KPU Disanksi Peringatan Keras terkait Private Jet

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap 6 pimpinan lembaga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Sanksi tersebut dibacakan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam Sidang Pengucapan Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), atas Perkara Nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025, di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 21 Oktober 2025.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI;  Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat;  Teradu IV, Parsadaan Harahap," ujar Heddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Oktober 2025.


"(Kemudian) Teradu V, August Mellaz, masing masing selaku Anggota KPU RI. Beserta Teradu VII, Bernard Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambungnya.

Dijelaskan, Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, para teradu telah menyalahgunakan pengadaan jet pribadi (privat jet) dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Dalam sidang pemeriksaan terungkap, pengadaan jet pribadi dirancang untuk memantau dan memastikan distribusi logistik Pemilu Seremonial 2024 di daerah-daerah yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

“Pada faktanya berdasarkan bukti rute jet pribadi dan passanger list sebanyak 59 kali perjalanan, tidak ditemukan satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik," urai Heddy.

Private jet digunakan keenam pimpinan lembaga KPU RI itu untuk kegiatan monitoring gudang logistik ke beberapa daerah, menghadiri bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pasca Pemilu Serentak 2024. "Serta, penyerahan santunan untuk petugas badan adhoc, dan monitoring kesiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu Serentak 2024 di Kuala Lumpur,” tambahnya,

Karena itu, DKPP menilai tindakan keenam teradu dalam penggunaan sewa private jet pribadi tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu. Terlebih para teradu memilih jet pribadi yang eksklusif dan mewah. 

"Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan asas efisien dalam melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran agar tidak berakibat pemborosan dan penyimpangan pada penggunaan penyewaan jet pribadi," demikian Dewa menambahkan.

Sementara itu dalam Salinan putusan perkara ini, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos tidak ikut disanksi peringatan keras, karena tidak pernah ikut menggunakan pribate jet, sehingga statusnya direhabilitasi oleh DKPP. Sedangkan satu komisioner lainnya, yakni Anggota KPU RI Iffa Rosita, merupakan pengganti antar waktu (PAW) Hasyim Asyari yang dipecat DKPP karena kasus asusila.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya