Berita

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo saat berikan pengarahan ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang (Foto: Dokumentasi Lapas Kelas 1 Cipinang)

Hukum

Lapas Cipinang Berhasil Kurangi Kepadatan Hunian Secara Signifikan

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang telah menunjukkan kemajuan luar biasa dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overcrowding) antara Januari hingga Oktober 2025.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa jumlah warga binaan telah menurun drastis dari 2.631 orang di awal tahun menjadi 2.064 orang. 

Angka kepadatan yang semula mencapai 298,98 persen kini berhasil ditekan menjadi 234,55 persen, hal ini jadi salah satu indikator kemajuan nyata dalam reformasi tata kelola hunian Pemasyarakatan, sebab hunian bukan sekadar capaian statistik, melainkan refleksi dari upaya berkelanjutan membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berdaya  guna.


“Setiap langkah yang kami ambil tidak semata berfokus pada penurunan jumlah penghuni, tetapi pada peningkatan kualitas pembinaan dan keberlanjutan sistem Pemasyarakatan. Penataan blok hunian, optimalisasi program pembinaan, serta pemenuhan hak-hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan pemberian amnesti menjadi bagian penting dari strategi menyeluruh ini. Semua dilakukan secara terukur agar Warga Binaan dapat hidup, belajar, dan berinteraksi dalam lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan,” tegas Wachid dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.

Strategi utama yang diterapkan Lapas Cipinang mencakup dua langkah kunci yaitu Optimalisasi Ruangan  dan Relokasi Narapidana. Optimalisasi Ruangan yaitu mengubah fungsi aula menjadi fasilitas pembinaan. Contohnya, Aula Blok B kini menjadi tempat olahraga dan rekreasi, sementara Aula Blok D dimaksimalkan untuk pelatihan keterampilan dan pembinaan kepribadian. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan. Sedangkan Relokasi Narapidana adalah memindahkan 162 narapidana ke lapas lain di dalam dan luar Jakarta. Narapidana berisiko tinggi dipindahkan secara khusus ke Nusakambangan.

Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, menambahkan bahwa penataan ulang blok hunian ini bertujuan memberikan kesempatan pembinaan yang layak dan bermartabat  bagi setiap warga binaan.

“Dengan menata ulang blok hunian dan menambah ruang pembinaan, kami berupaya menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan kondusif. Setiap Warga Binaan berhak mendapatkan kesempatan pembinaan yang layak dan bermartabat,"  katanya. 

Seorang warga binaan, JA (40 tahun), mengakui perubahan tersebut. Ia menyatakan, “Sekarang suasananya lebih lega dan tenang. Penataan ini bikin semangat kami meningkat untuk terus memperbaiki diri.”

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya