Berita

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, di Menara Kadin, Jakarta, Selasa 21 Oktiber 2025. Foto: (RMOL/Alifia)

Bisnis

Kadin Ungkap Industri Tembakau Sumbang Rp216 Triliun, Lampaui Dividen BUMN

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 20:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Industri hasil tembakau  memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan menjadi penopang lapangan kerja nasional. Namun demikian, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyayangkan adanya perdebatan antara sektor tersebut dengan industri farmasi.

“Kalau bicara industri hasil tembakau, ini dari dulu tidak pernah sepi. Selalu ramai dan berkepanjangan, ada perdebatan antara dua mazhab produsen obat-obatan dan produsen tembakau yang tidak pernah selesai,” kata Saleh di Menara Kadin, Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia  menyebut kontribusi sektor ini mencapai Rp213 triliun pada 2013 dan Rp216 triliun pada 2024, melampaui dividen dari BUMN. Industri ini juga menyerap hampir 6 juta tenaga kerja dan terus menunjukkan pertumbuhan. Ekspor produk tembakau juga naik signifikan dari 600 juta Dolar AS pada 2020 menjadi 1,8 miliar Dolar AS pada 2024 atau tumbuh hampir 94 persen. 


Menurut Saleh, produksi rokok memang terus meningkat sekitar 515 miliar batang. Dari total produksi nasional itu,  sekitar 55 persen dikonsumsi dalam negeri dan sisanya diekspor. Meski penerimaan cukai biasanya melebihi target, ada beberapa tahun seperti 2016, 2023, dan 2024 yang sedikit meleset.

Meskipun kontribusinya besar, Saleh mengingatkan pemerintah untuk tidak salah sasaran dalam mengejar penerimaan. "Jangan sampai berburu di kebun binatang. Yang sudah taat justru diburu, itu tidak tepat," tegasnya.

Pemerintah agar fokus menindak rokok ilegal, bukan membebani industri yang sudah patuh. Ia menyebut peredaran rokok ilegal masih menyebabkan kebocoran penerimaan negara. Meski jumlah penindakan menurun, rokok ilegal yang disita justru naik 37 persen atau sekitar 800 juta batang sepanjang September 2024 hingga September 2025.

Ia pun mendorong Kementerian Keuangan memperkuat pengawasan dan meningkatkan investasi penegakan hukum (law investment) agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan.

“Salah satu yang dapat kami sarankan adalah tentu yang paling utama adalah bagaimana peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Di samping itu juga ya tentu law investment-nya harus ditingkatkan agar peredaran rokok ilegal tersebut bisa diminimalisir sehingga penerimaan terhadap keuangan negara itu bisa meningkat,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya