Berita

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, di Menara Kadin, Jakarta, Selasa 21 Oktiber 2025. Foto: (RMOL/Alifia)

Bisnis

Kadin Ungkap Industri Tembakau Sumbang Rp216 Triliun, Lampaui Dividen BUMN

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 20:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Industri hasil tembakau  memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan menjadi penopang lapangan kerja nasional. Namun demikian, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyayangkan adanya perdebatan antara sektor tersebut dengan industri farmasi.

“Kalau bicara industri hasil tembakau, ini dari dulu tidak pernah sepi. Selalu ramai dan berkepanjangan, ada perdebatan antara dua mazhab produsen obat-obatan dan produsen tembakau yang tidak pernah selesai,” kata Saleh di Menara Kadin, Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia  menyebut kontribusi sektor ini mencapai Rp213 triliun pada 2013 dan Rp216 triliun pada 2024, melampaui dividen dari BUMN. Industri ini juga menyerap hampir 6 juta tenaga kerja dan terus menunjukkan pertumbuhan. Ekspor produk tembakau juga naik signifikan dari 600 juta Dolar AS pada 2020 menjadi 1,8 miliar Dolar AS pada 2024 atau tumbuh hampir 94 persen. 


Menurut Saleh, produksi rokok memang terus meningkat sekitar 515 miliar batang. Dari total produksi nasional itu,  sekitar 55 persen dikonsumsi dalam negeri dan sisanya diekspor. Meski penerimaan cukai biasanya melebihi target, ada beberapa tahun seperti 2016, 2023, dan 2024 yang sedikit meleset.

Meskipun kontribusinya besar, Saleh mengingatkan pemerintah untuk tidak salah sasaran dalam mengejar penerimaan. "Jangan sampai berburu di kebun binatang. Yang sudah taat justru diburu, itu tidak tepat," tegasnya.

Pemerintah agar fokus menindak rokok ilegal, bukan membebani industri yang sudah patuh. Ia menyebut peredaran rokok ilegal masih menyebabkan kebocoran penerimaan negara. Meski jumlah penindakan menurun, rokok ilegal yang disita justru naik 37 persen atau sekitar 800 juta batang sepanjang September 2024 hingga September 2025.

Ia pun mendorong Kementerian Keuangan memperkuat pengawasan dan meningkatkan investasi penegakan hukum (law investment) agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan.

“Salah satu yang dapat kami sarankan adalah tentu yang paling utama adalah bagaimana peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Di samping itu juga ya tentu law investment-nya harus ditingkatkan agar peredaran rokok ilegal tersebut bisa diminimalisir sehingga penerimaan terhadap keuangan negara itu bisa meningkat,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya