Berita

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

KPK: SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan di Raja Ampat Belum Dikeluarkan Pemerintah

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria kepada wartawan saat media briefing di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 21 Oktober 2025.

"Kemarin dicabut bulan Juni. Tapi terus terang, sampai detik ini kami belum pernah lihat SK pencabutannya," kata Dian.


Dian mengaku sudah menanyakan langsung ke Dirjen Minerba maupun kepada Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), namun dilempar-lempar.

"Ditanya ke Minerba, bilangnya di BKPM. Tanya BKPM, belum ada surat dari Minerba. Cek lagi, oh sudah masuk suratnya, sedang diproses," ungkap Dian.

Dian pun menyoroti soal pengelolaan tambang yang dilakukan di Pulau Kawei yang dilakukan oleh PT Kawei Sejahtera Mining.

Pada Juni 2025 lalu, pemerintah secara resmi mencabut IUP milik 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya