Berita

(Foto: Dok. AOC OKU)

Bisnis

AOC Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang di Kawasan Hutan Produksi

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak melakukan kegiatan operasional penambangan di kawasan hutan produksi yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang (PT AOC).

Direktur PT AOC, Aman Subagio, menyampaikan klarifikasi resmi tersebut menanggapi kabar miring terkait aktivitas pertambangan perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

“Seluruh kegiatan usaha kami dilaksanakan di wilayah yang sesuai dengan izin resmi dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Aman Subagio dalam keterangan tertulis, Selasa 21 Oktober 2025.


Dia menjelaskan, PT AOC telah mengantongi seluruh perizinan lingkungan yang sah, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Legalitas tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala DPMPTSP Nomor 503/011/KPTS/XXXII/2019 tentang Izin Lingkungan Rencana Kegiatan Penambangan Batubara di Kecamatan Pengandonan dan Kecamatan Semidang Aji, serta Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 660/1202/KPTS/XXV.1/2019 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup.

Aman juga menegaskan bahwa lahan yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan telah melalui proses pembebasan dan ganti rugi yang sah kepada pemilik atau penggarap lahan berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh kepala desa setempat.

“Seluruh aktivitas kami dilakukan sesuai prosedur. Tidak benar jika disebut kegiatan penambangan PT AOC berada di wilayah tanpa dasar hukum atau di kawasan hutan produksi,” ujarnya.

Dia memastikan, PT Abadi Ogan Cemerlang juga berkomitmen menjalankan kegiatan usaha pertambangan batubara dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan aspek lingkungan, serta menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar. 

“Kami selalu mengedepankan keselamatan, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab sosial dalam setiap langkah operasional perusahaan,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya