Berita

(Foto: Dok. AOC OKU)

Bisnis

AOC Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang di Kawasan Hutan Produksi

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak melakukan kegiatan operasional penambangan di kawasan hutan produksi yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang (PT AOC).

Direktur PT AOC, Aman Subagio, menyampaikan klarifikasi resmi tersebut menanggapi kabar miring terkait aktivitas pertambangan perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

“Seluruh kegiatan usaha kami dilaksanakan di wilayah yang sesuai dengan izin resmi dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Aman Subagio dalam keterangan tertulis, Selasa 21 Oktober 2025.


Dia menjelaskan, PT AOC telah mengantongi seluruh perizinan lingkungan yang sah, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Legalitas tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala DPMPTSP Nomor 503/011/KPTS/XXXII/2019 tentang Izin Lingkungan Rencana Kegiatan Penambangan Batubara di Kecamatan Pengandonan dan Kecamatan Semidang Aji, serta Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 660/1202/KPTS/XXV.1/2019 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup.

Aman juga menegaskan bahwa lahan yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan telah melalui proses pembebasan dan ganti rugi yang sah kepada pemilik atau penggarap lahan berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh kepala desa setempat.

“Seluruh aktivitas kami dilakukan sesuai prosedur. Tidak benar jika disebut kegiatan penambangan PT AOC berada di wilayah tanpa dasar hukum atau di kawasan hutan produksi,” ujarnya.

Dia memastikan, PT Abadi Ogan Cemerlang juga berkomitmen menjalankan kegiatan usaha pertambangan batubara dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan aspek lingkungan, serta menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar. 

“Kami selalu mengedepankan keselamatan, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab sosial dalam setiap langkah operasional perusahaan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya