Berita

(Foto: Dok. AOC OKU)

Bisnis

AOC Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang di Kawasan Hutan Produksi

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak melakukan kegiatan operasional penambangan di kawasan hutan produksi yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang (PT AOC).

Direktur PT AOC, Aman Subagio, menyampaikan klarifikasi resmi tersebut menanggapi kabar miring terkait aktivitas pertambangan perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

“Seluruh kegiatan usaha kami dilaksanakan di wilayah yang sesuai dengan izin resmi dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Aman Subagio dalam keterangan tertulis, Selasa 21 Oktober 2025.


Dia menjelaskan, PT AOC telah mengantongi seluruh perizinan lingkungan yang sah, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Legalitas tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala DPMPTSP Nomor 503/011/KPTS/XXXII/2019 tentang Izin Lingkungan Rencana Kegiatan Penambangan Batubara di Kecamatan Pengandonan dan Kecamatan Semidang Aji, serta Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 660/1202/KPTS/XXV.1/2019 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup.

Aman juga menegaskan bahwa lahan yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan telah melalui proses pembebasan dan ganti rugi yang sah kepada pemilik atau penggarap lahan berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh kepala desa setempat.

“Seluruh aktivitas kami dilakukan sesuai prosedur. Tidak benar jika disebut kegiatan penambangan PT AOC berada di wilayah tanpa dasar hukum atau di kawasan hutan produksi,” ujarnya.

Dia memastikan, PT Abadi Ogan Cemerlang juga berkomitmen menjalankan kegiatan usaha pertambangan batubara dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan aspek lingkungan, serta menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar. 

“Kami selalu mengedepankan keselamatan, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab sosial dalam setiap langkah operasional perusahaan,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya