Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kejagung Patuhi Perintah Prabowo soal Duit Sitaan Rp13 Triliun

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp13 triliun dari hasil perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan produk turunannya kepada industri kelapa sawit.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo menilai langkah Kejagung tersebut sebagai contoh nyata penegakan hukum yang sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

“Respek kepada Kejaksaan Agung sebagai salah satu pedang keadilan presiden, selain Polri dan KPK, yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk memberantas korupsi,” ujar Rudianto kepada RMOL, Selasa 21 Oktober 2025. 


Legislator Nasdem itu menegaskan, ketika Presiden Prabowo Subianto menyebut korupsi sebagai musuh negara, hal itu sedianya telah menjadi panduan moral sekaligus sumber etis bagi aparat penegak hukum.

“Diksi musuh negara ini berarti karena presiden yang mengucapkan, maka itu harusnya menjadi panduan moral, menjadi sumber etis dari penegak hukum untuk kemudian menerjemahkan apa yang menjadi keinginan presiden,” kata Rudianto.

Menurut Rudianto, langkah Kejagung mengembalikan kerugian negara tidak hanya sekadar pemidanaan pelaku, tetapi juga bagian penting dari upaya pemulihan aset negara.

“Apa yang dilakukan oleh Kejagung ini contoh baik. Pemberantasan korupsi jangan hanya berfokus pada pemidanaan badan, tapi juga bagaimana kerugian negara bisa dipulihkan,” pungkas Rudianto.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya