Berita

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri (tengah). (Foto: RMOLPapua/Istimewa)

Nusantara

Gubernur Papua: Jangan Bikin Raja-raja Kecil di Bawah

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 05:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. 

Dalam arahannya kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, ia menekankan pentingnya meninggalkan perbedaan dan bekerja sepenuh hati untuk melayani rakyat Papua.

“Jangan bikin raja-raja kecil di bawah. Saya tahu ada banyak laporan dari masyarakat soal perilaku ASN yang seperti itu. Semua harus melayani masyarakat tanpa kecuali,” ujar Fakhiri dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Selasa, 21, Oktober 2025.


Ia bahkan meminta agar rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) juga dibuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, jika urusan mereka tidak sempat terselesaikan di kantor.

“Bu Sekda, nanti rumah jabatan juga atur waktu dua jam setiap hari untuk saya bisa melayani masyarakat. Jadi kalau urusan di kantor belum selesai, masyarakat bisa datang ke rumah,” imbuhnya.

Selain soal pelayanan publik, Fakhiri menyoroti beban anggaran Pemerintah Provinsi Papua yang dinilai terlalu besar karena banyaknya ASN yang tidak produktif. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi dan penataan ulang kepegawaian secara bertahap.

“Beban anggaran provinsi terlalu banyak karena ada ASN yang seharusnya dipindahkan, tetapi tidak mau. Mereka nyaman di Papua. Ke depan, secara bertahap akan kita geser ke provinsi lain atau kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar ASN tidak rangkap jabatan atau menerima gaji dari dua instansi berbeda. Gubernur meminta jajaran Badan Kepegawaian segera melakukan pengecekan dan melaporkan hasilnya.

Fakhiri menekankan bahwa situasi nasional maupun global saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal. Karena itu, ia mengajak seluruh SKPD menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan menghentikan praktik penyalahgunaan anggaran.

“Kita tidak dalam keadaan baik-baik saja, baik secara nasional maupun internasional. Karena itu, mari kita kelola potensi daerah dengan baik agar PAD meningkat. Penghematan bukan berarti berhenti bekerja, tetapi mengelola secara efektif,” ujar Gubernur.

Ia juga mengingatkan keras kepada ASN agar tidak lagi melakukan praktik koruptif sekecil apa pun.

“Yang suka ambil sedikit-sedikit, kamu stop! Sekali lagi saya minta itu berhenti. Hari ini saya masih memberi pengampunan, tapi setelah ini, kalau masih terjadi, akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya