Berita

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli (tengah). (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

DJP Ingatkan Wajib Pajak segera Aktivasi Akun Coretax

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 22:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan wajib pajak segera melakukan aktivasi akun Coretax. Sebab tahun depan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak akan dilakukan melalui sistem baru ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menyebut pemerintah menargetkan jumlah pelaporan SPT 2025 bisa mencapai 14,5 juta wajib pajak, terdiri dari 13 juta orang pribadi dan 1,5 juta wajib pajak badan.

Namun demikian, hingga 20 Oktober 2025 tingkat aktivasi akun masih tergolong rendah.


“Dari target 14,5 juta wajib pajak yang diharapkan lapor SPT, sampai 20 Oktober yang sudah melakukan aktivasi akun wajib pajak sebanyak 2 juta atau 15 persen untuk orang pribadi. Sedangkan badan baru 500 ribu,” kata Rosmauli di Kantor DJP, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia menegaskan, wajib pajak yang belum melakukan aktivasi akun tidak akan dapat mengakses sistem Coretax. 

Rosmauli juga mengingatkan agar proses aktivasi tidak berhenti di tahap awal. Wajib pajak perlu melanjutkan hingga memperoleh kode dan sertifikat elektronik agar bisa menandatangani dokumen secara digital.

“Tidak hanya sampai di aktivasi akun, tapi juga harus sampai tahap mendapat kode otorisasi dan sertifikat elektronik. Karena enggak akan bisa sign elektronik kalau tidak dapat kode otorisasi atau sertifikat elektronik,” tuturnya.

Sebelumnya Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut akan melakukan edukasi internal dan eksternal kepada wajib pajak agar dapat menjalankan transisi pelaporan melalui sistem baru. Untuk memperkuat persiapan teknis, DJP menyediakan simulator pelaporan SPT bagi wajib pajak badan.

“Kami sudah mempersiapkan simulator untuk operasional, kami akan stress test bulan ini, 20 ribu karyawan internal di dalam waktu yang bersamaan,” tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya