Berita

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli (tengah). (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

DJP Ingatkan Wajib Pajak segera Aktivasi Akun Coretax

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 22:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan wajib pajak segera melakukan aktivasi akun Coretax. Sebab tahun depan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak akan dilakukan melalui sistem baru ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menyebut pemerintah menargetkan jumlah pelaporan SPT 2025 bisa mencapai 14,5 juta wajib pajak, terdiri dari 13 juta orang pribadi dan 1,5 juta wajib pajak badan.

Namun demikian, hingga 20 Oktober 2025 tingkat aktivasi akun masih tergolong rendah.


“Dari target 14,5 juta wajib pajak yang diharapkan lapor SPT, sampai 20 Oktober yang sudah melakukan aktivasi akun wajib pajak sebanyak 2 juta atau 15 persen untuk orang pribadi. Sedangkan badan baru 500 ribu,” kata Rosmauli di Kantor DJP, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia menegaskan, wajib pajak yang belum melakukan aktivasi akun tidak akan dapat mengakses sistem Coretax. 

Rosmauli juga mengingatkan agar proses aktivasi tidak berhenti di tahap awal. Wajib pajak perlu melanjutkan hingga memperoleh kode dan sertifikat elektronik agar bisa menandatangani dokumen secara digital.

“Tidak hanya sampai di aktivasi akun, tapi juga harus sampai tahap mendapat kode otorisasi dan sertifikat elektronik. Karena enggak akan bisa sign elektronik kalau tidak dapat kode otorisasi atau sertifikat elektronik,” tuturnya.

Sebelumnya Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut akan melakukan edukasi internal dan eksternal kepada wajib pajak agar dapat menjalankan transisi pelaporan melalui sistem baru. Untuk memperkuat persiapan teknis, DJP menyediakan simulator pelaporan SPT bagi wajib pajak badan.

“Kami sudah mempersiapkan simulator untuk operasional, kami akan stress test bulan ini, 20 ribu karyawan internal di dalam waktu yang bersamaan,” tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya