Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Senin 20 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Hakim Peringatkan Saksi Kasus Kerry Adrianto Cs Tak Bohong

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 17:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 pada Senin 20 Oktober 2025.

Sidang hari ini dibagi menjadi dua agenda, yakni mendengarkan eksepsi terdakwa Agus Purwono dan Yoki Firnandi atas dakwaan penuntut umum dalam perkara tersebut. Berikutnya mendengarkan keterangan saksi terdakwa Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo dan Muhammad Kerry Adrianto Riza di tahap pembuktian.

Majelis hakim awalnya menyelesaikan persidangan Agus dan Yoki pada pukul 16.00 WIB dan dilanjut sidang pembuktian dengan tiga terdakwa pada pukil 16.20 WIB.


Terdakwa Dimas, Gading, dan Kerry yang merupakan anak pengusaha minyak Riza Chalid hadir langsung dalam persidangan. Sementara yang menjadi saksi adalah dua tersangka dalam kasus ini, yakni Hanung Budya yang merupakan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014 dan mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Alfian mengaku mengenal ketiga terdakwa yang disidang saat ini. Ia juga memastikan tidak memiliki hubungan kekeluargaan.

Ketua majelis hakim mengingatkan agar para saksi tidak berbohong atau mengarang selama persidangan.

"Katakan yang sebenarnya, jangan ngarang, jangan berbohong," kata Fajar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya