Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Senin 20 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Hakim Peringatkan Saksi Kasus Kerry Adrianto Cs Tak Bohong

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 17:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 pada Senin 20 Oktober 2025.

Sidang hari ini dibagi menjadi dua agenda, yakni mendengarkan eksepsi terdakwa Agus Purwono dan Yoki Firnandi atas dakwaan penuntut umum dalam perkara tersebut. Berikutnya mendengarkan keterangan saksi terdakwa Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo dan Muhammad Kerry Adrianto Riza di tahap pembuktian.

Majelis hakim awalnya menyelesaikan persidangan Agus dan Yoki pada pukul 16.00 WIB dan dilanjut sidang pembuktian dengan tiga terdakwa pada pukil 16.20 WIB.


Terdakwa Dimas, Gading, dan Kerry yang merupakan anak pengusaha minyak Riza Chalid hadir langsung dalam persidangan. Sementara yang menjadi saksi adalah dua tersangka dalam kasus ini, yakni Hanung Budya yang merupakan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014 dan mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Alfian mengaku mengenal ketiga terdakwa yang disidang saat ini. Ia juga memastikan tidak memiliki hubungan kekeluargaan.

Ketua majelis hakim mengingatkan agar para saksi tidak berbohong atau mengarang selama persidangan.

"Katakan yang sebenarnya, jangan ngarang, jangan berbohong," kata Fajar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya