Berita

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah. (Foto: RMOLSumsel)

Hukum

Jaksa KPK Besok Hadirkan Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Sidang Korupsi

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah bakal dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus dugaan suap pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU.

"Untuk persidangan besok, 21 Oktober 2025, kami dari tim JPU akan menghadirkan saksi yang satu di antaranya adalah Teddy Meilwansyah," kata Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan kepada RMOL, Senin 20 Oktober 2025.

Takdir mengatakan, hingga saat ini, informasinya Teddy akan hadir pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus yang berlokasi sementara di Museum Tekstil.


"Oleh Majelis Hakim, sidang dinyatakan terbuka untuk umum dan harapan kami tidak ada pihak-pihak tertentu yang akan membatasi akses publik untuk mengikuti proses persidangannya," pungkas Takdir.

Sebelumnya pada Rabu 18 Juni 2025, Bupati OKU, Teddy juga telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK di Polres OKU, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia didalami soal proses penganggaran barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemkab OKU, serta perbuatan-perbuatan melawan hukum dalam pengadaaanya.

Pada Minggu 16 Maret 2025, KPK resmi menetapkan enam dari delapan orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Ferlan Juliansyah selaku anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, M Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku swasta.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya