Berita

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah. (Foto: RMOLSumsel)

Hukum

Jaksa KPK Besok Hadirkan Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Sidang Korupsi

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah bakal dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus dugaan suap pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU.

"Untuk persidangan besok, 21 Oktober 2025, kami dari tim JPU akan menghadirkan saksi yang satu di antaranya adalah Teddy Meilwansyah," kata Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan kepada RMOL, Senin 20 Oktober 2025.

Takdir mengatakan, hingga saat ini, informasinya Teddy akan hadir pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus yang berlokasi sementara di Museum Tekstil.


"Oleh Majelis Hakim, sidang dinyatakan terbuka untuk umum dan harapan kami tidak ada pihak-pihak tertentu yang akan membatasi akses publik untuk mengikuti proses persidangannya," pungkas Takdir.

Sebelumnya pada Rabu 18 Juni 2025, Bupati OKU, Teddy juga telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK di Polres OKU, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia didalami soal proses penganggaran barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemkab OKU, serta perbuatan-perbuatan melawan hukum dalam pengadaaanya.

Pada Minggu 16 Maret 2025, KPK resmi menetapkan enam dari delapan orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Ferlan Juliansyah selaku anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, M Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku swasta.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya