Berita

Pesawat Elang Lintas Indonesia.(Foto: Website Elang Air Charter)

Hukum

KPK Panggil Marketing Elang Lintas dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Marketing PT Elang Lintas Indonesia dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 20 Oktober 2025, tim penyidik memanggil Ambar Kurniawan selaku Marketing maskapai Elang Lintas Indonesia sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Austikarini Ambarwati selaku wiraswasta.

Pada Rabu 11 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan identitas tersangka dalam perkara ini, yakni Dius Enumbi selaku mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Dius bersama-sama Lukas Enembe melakukan korupsi hingga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,2 triliun.

Uang korupsi itu digunakan salah satunya untuk membeli pesawat pribadi atau private jet yang saat ini keberadaan pesawat itu berada di luar negeri. Pesawat pribadi itu pun diberikan label RDG Airlines. Untuk itu, saksi Gibbrael Isaak akan didalami terkait pembelian private jet dimaksud.

Pada Senin, 14 Agustus 2024, KPK resmi mengumumkan proses penyidikan perkara ini. Perkara ini diduga terkait dengan uang makan Lukas Enembe yang sempat menjadi sorotan karena nilainya mencapai Rp1 miliar per hari.

Dalam perkembangan perkara ini, KPK telah menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Papua pada Senin, 4 November 2024. Dari sana, KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya