Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Eddy Soeparno:

Setahun Prabowo-Gibran Bawa Optimisme pada Transisi Energi

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 09:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berjalan satu tahun, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membawa semangat optimisme untuk pembangunan ke depan. 

Dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, komitmen no one is left behind juga diwujudkan Presiden Prabowo dalam upaya menghadapi ancaman krisis iklim dan upaya mempercepat NZE sebelum target yang sudah ditetapkan di tahun 2060. 

“Di tengah dinamika politik global yang dipenuhi dengan narasi perubahan iklim adalah hoax oleh Donald Trump, Presiden Prabowo tampil memberikan perspektif lain tentang dampak krisis iklim yang justru merugikan masyarakat miskin dan berdampak pada menurunnya produktivitas ekonomi,” kata Eddy kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2025.


Komitmen ini, kata dia, menunjukkan sikap Presiden Prabowo bahwa bahkan dalam menghadapi ancaman krisis iklim maka prioritas perlindungan seharusnya diberikan kepada yang lemah dan paling rentan terancam yakni masyarakat miskin.

Menurutnya, komitmen iklim Presiden Prabowo dibuktikan salah satunya dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang berfokus pada pengembangan energi terbarukan. 

“Presiden Prabowo menyampaikan mulai tahun depan, sebagian besar tambahan kapasitas pembangkit listrik akan berasal dari energi terbarukan. Hal ini dibuktikan dengan dalam RUPTL dengan membangun 69,5 GW kapasitas listrik baru di mana 76 persen. berasal dari sumber energi baru dan terbarukan (EBET),” kata Eddy. 

Wakil Ketua Umum PAN ini menggarisbawahi bahwa membangun sumber-sumber EBET sebesar 28 GW sampai tahun 2029, disusul 41,6 GW dari tahun 2030 sampai 2034 membutuhkan dukungan perencanaan, teknologi dan finansial, serta koordinasi yang sinergis antar seluruh pemangku kebijakan. 

Dia meyakini ada beberapa keuntungan besar yang diperoleh Indonesia ketika melakukan transisi energi, selain mencegah dampak buruk terhadap lingkungan, yakni mengurangi ketergantungan pada impor energi, seperti LPG, bahan bakar minyak, solar, dan minyak tanah, serta penyerapan tenaga kerja yang cukup besar (Green Jobs). 

“RUPTL ini memproyeksikan adanya 760 ribu lapangan kerja baru dengan berbasis energi bersih dan terbarukan. Selain itu dengan energi terbarukan diharapkan bisa mengurangi secara signifikan ketergantungan Indonesia terhadap impor energi,” pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya