Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

BGN Bantah Sembilan Balita di Tasikmalaya Keracunan MBG

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 04:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kabar bahwa 9 balita dari dua Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, keracunan setelah menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 13 Oktober 2025, ternyata tidak benar. 

“Sebab, mereka baru mengonsumsi pada pukul 16.00 - 17.00,” kata Ketua Tim Investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), Karimah Muhammad dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 19 Oktober 2025. 

Sebelumnya diberitakan bahwa 9 balita dari dua Posyandu di Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami gejala mual dan muntah segera setelah mengonsumsi hidangan MBG dengan menu ayam suwir bumbu kecap, tahu goreng tepung, tumis wortel kembang kol, buah kelengkeng, dan UHT ultramilk. 


Padahal, ada jeda waktu yang cukup panjang antara waktu pemberian hidangan MBG hingga mereka mengonsumsi hidangan itu. Jeda waktu konsumsi yang terlalu lama mengakibatkan kondisi makanan sudah tidak layak konsumsi dan insiden keamanan pangan pun terjadi. 

SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber setiap hari menyiapkan 3.896 porsi MBG untuk para penerima manfaat MBG. Penerima manfaat itu terdiri dari siswa sekolah dan 190 orang anak balita dari 4 titik Posyandu. Hari itu SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber mendistribusikan hidangan MBG pada pukul 10.00-11.00 WIB. 

Pengiriman ini adalah pengiriman periode 10 hari kedua, ke 4 Posyandu itu. Periode 10 hari pertama terlaksana dengan lancar dan zero accident. Pengiriman dilakukan dengan mobil khusus, yang berbeda dengan mobil pengantar MBG ke sekolah-sekolah. 

“Sementara, dari awal Kepala SPPG sudah menjelaskan kepada Kader Posyandu bahwa hidangan MBG hanya baik dikonsumsi sebelum pukul 1 siang,” ungkap Karimah.

Ternyata, 9 orang balita penerima manfaat dari dua posyandu mengkonsumsi MBG antara pukul 16.00 sampai 17.00 WIB. “Jadi, jauh di luar batas “best before” atau “best by” yang sudah diinformasikan sebelumnya,” kata Karimah. Sementara di dua titik Posyandu lainnya maupun di sekolah-sekolah penerima MBG tidak ada insiden sama sekali.

Karena merasa mual dan muntah, orang tua mereka kemudian membawa dan memeriksakan anak-anak balita mereka ke bidan desa setempat, sekitar pukul 18.30-19.30 malam itu juga. Oleh bidan desa, mereka diberi obat antimuntah, dan kemudian pulang. 

Dari 9 balita itu, ternyata satu balita sempat diberi makan pempek setelah makan MBG. Satu lagi, ternyata bukan penerima manfaat SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber. Orang tua balita itu, Dindi, mengaku relawan SPPG. Dialah yang melaporkan kejadian itu ke media dan polisi. Namun, saat ditelusuri, ternyata tidak ada seorang pun bernama Dindi yang bekerja di SPPG. Anak balitanya juga tidak ada dalam data penerima manfaat SPPG. 

Ketika polisi mengumpulkan para ibu yang anak balitanya yang menjadi “korban MBG”, wanita yang mengaku bernama Dindi itu tidak muncul. Sementara, tidak ada satu pun media yang mencoba memeriksa ke SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber untuk covering both sides atas kasus ini, pada hari-hari berikutnya.

Keesokan harinya, Selasa, 14 Oktober 2025, Kepala SPPG langsung memeriksa kembali informasi tentang kondisi balita-balita itu. 

“Hasilnya, tidak ada lagi masalah di saluran pencernaannya. Mereka sudah bermain seperti biasa,” kata Kepala SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber, Elvira Hawari.
 
Untuk memastikan apa yang terjadi, hari itu juga Puskesmas menginvestigasi SPPG dan sampel MBG diambil Dinas Kesehatan untuk diuji di laboratorium. Pada Rabu, 15 Oktober 2025, SPPG masih memasak dan menyiapkan MBG, namun tidak didistribusikan. Sebab, surat pemberhentian operasional sementara sudah dikeluarkan untuk SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber.

Mengonsumsi makanan di luar batas waktu terbaik untuk dikonsumsi, kata Karimah, jelas membawa risiko kesehatan. Apalagi yang mengonsumsi balita.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya