Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. (Foto: DPRD DKI)

Nusantara

Pemotongan DBH Jangan Ganggu Program Prioritas Warga

MINGGU, 19 OKTOBER 2025 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta akan mengawal ketat dampak pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp15 triliun. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, memastikan pemotongan DBH tidak boleh mengganggu program prioritas dan hak-hak dasar masyarakat.

Ia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan langkah strategis dan efisien dalam mengelola keuangan daerah. Dengan begitu, seluruh program pelayanan publik tetap berjalan sesuai rencana.


“Ini harus wajib kita kawal jangan sampai dengan anda pengurangan Rp15 triliun dari DBH ini mengorbankan daripada hak-hak warga masyarakat Jakarta,” ujar Wibi lewat keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 19 Oktober 2025.

Wibi menilai, Pemprov DKI Jakarta perlu menjaga program-program utama. Seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan, transportasi publik, penataan lingkungan, serta bantuan sosial. Sehingga masyarakat tidak terdampak pemotongan anggaran.

“Jangan sampai dengan mobilitas daripada masyarakat Jakarta jadi sulit, kalau misalnya kita berhenti untuk membangun kota ini,” kata Wibi.

Selain efisiensi, Wibi mendorong komisi-komisi DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif menajamkan program kerja. Penggunaan anggaran harus optimal.

Dewan yang bermarkas di Kebon Sirih perlu memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Pengawasan akan menjaga stabilitas pembangunan. Mencegah layanan publik terganggu saat pemerintah menghadapi tantangan fiskal.

DPRD juga komitmen terus mengawasi dan mengawal proses penyesuaian anggaran. Kepentingan warga harus menjadi prioritas.

“Dan tentunya kita berbicara pada pimpinan-pimpinan di sini agar meneliti lebih dalam terkait dengan anggaran-anggaran yang memang prioritas dan dibutuhkan oleh masyarakat,” tandas Wibi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya