Berita

Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Sabtu, 18 Oktober 2025. (Foto: Humas KPU)

Politik

DPR Bisa Revisi Sistem Pemilu di Masa Depan lewat IPP

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) baik Pemilu Presiden 2024 maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bisa menjadi acuan bagi DPR RI untuk merevisi sistem pemilu.

Sebab dalam indeks tersebut berisi data partisipasi warga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sampai evaluasi penyelenggaraan Pemilu.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz dalam peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Sabtu, 18 Oktober 2025.


"KPU dengan IPP Pemilu dan sekarang Pilkada, itu bisa menyajikan data-data yang kemudian bisa sangat relevan," kata August.

Dari IPP yang dirilis KPU dapat membantu Pemerintah dan DPR untuk merumuskan alternatif-alternatif atau cara untuk penyelenggaraan Pemilu ke depannya.

Salah satunya soal format dan transparansi dalam setiap tahapan keterlibatan publik, perancangan program sosialisasi yang lebih inklusif, meningkatkan akses bagi calon dari kelompok marginal, sampai dengan mengembangkan program pendidikan politik berkelanjutan.

“Kami tidak hanya ingin memastikan orang datang ke TPS, tapi ingin mereka datang dengan pemahaman, harapan, dan kepercayaan bahwa partisipasi mereka berharga. Ini adalah langkah menuju demokrasi yang berakar pada rakyat, bukan hanya pada kertas dan angka,” kata Mellaz. 

Sebagaimana diketahui, dalam IPP mengukur lima dimensi utama. Registrasi Pemilih, Pencalonan, Kampanye, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), serta Tingkat Partisipasi Pemilih (Voter Turnout) . 

Terdapat empat provinsi (10,8 persen) berhasil menembus kategori participatory, yaitu Jawa Timur (80,87), Jawa Tengah (79,10), Sulawesi Utara (79,05), dan Sulawesi Selatan (78,27). 

Keempatnya merefleksikan wilayah dengan partisipasi yang lebih substantif, di mana pemilih tidak hanya aktif dalam prosedur pemilihan, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan inisiatif dalam mengawal proses demokrasi secara lebih kritis dan berdaya.

Sebagian besar provinsi, yakni 31 provinsi (83,8 persen), berada dalam kategori engagement. Dominasi kategori ini mencerminkan bahwa partisipasi pemilih telah terjaga dan semakin mengakar pada dimensi prosedural, mulai dari memastikan nama terdaftar di DPT, hadir di TPS, hingga mengikuti tahapan kampanye secara umum.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya