Berita

Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Sabtu, 18 Oktober 2025. (Foto: Humas KPU)

Politik

DPR Bisa Revisi Sistem Pemilu di Masa Depan lewat IPP

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) baik Pemilu Presiden 2024 maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bisa menjadi acuan bagi DPR RI untuk merevisi sistem pemilu.

Sebab dalam indeks tersebut berisi data partisipasi warga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sampai evaluasi penyelenggaraan Pemilu.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz dalam peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Sabtu, 18 Oktober 2025.


"KPU dengan IPP Pemilu dan sekarang Pilkada, itu bisa menyajikan data-data yang kemudian bisa sangat relevan," kata August.

Dari IPP yang dirilis KPU dapat membantu Pemerintah dan DPR untuk merumuskan alternatif-alternatif atau cara untuk penyelenggaraan Pemilu ke depannya.

Salah satunya soal format dan transparansi dalam setiap tahapan keterlibatan publik, perancangan program sosialisasi yang lebih inklusif, meningkatkan akses bagi calon dari kelompok marginal, sampai dengan mengembangkan program pendidikan politik berkelanjutan.

“Kami tidak hanya ingin memastikan orang datang ke TPS, tapi ingin mereka datang dengan pemahaman, harapan, dan kepercayaan bahwa partisipasi mereka berharga. Ini adalah langkah menuju demokrasi yang berakar pada rakyat, bukan hanya pada kertas dan angka,” kata Mellaz. 

Sebagaimana diketahui, dalam IPP mengukur lima dimensi utama. Registrasi Pemilih, Pencalonan, Kampanye, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), serta Tingkat Partisipasi Pemilih (Voter Turnout) . 

Terdapat empat provinsi (10,8 persen) berhasil menembus kategori participatory, yaitu Jawa Timur (80,87), Jawa Tengah (79,10), Sulawesi Utara (79,05), dan Sulawesi Selatan (78,27). 

Keempatnya merefleksikan wilayah dengan partisipasi yang lebih substantif, di mana pemilih tidak hanya aktif dalam prosedur pemilihan, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan inisiatif dalam mengawal proses demokrasi secara lebih kritis dan berdaya.

Sebagian besar provinsi, yakni 31 provinsi (83,8 persen), berada dalam kategori engagement. Dominasi kategori ini mencerminkan bahwa partisipasi pemilih telah terjaga dan semakin mengakar pada dimensi prosedural, mulai dari memastikan nama terdaftar di DPT, hadir di TPS, hingga mengikuti tahapan kampanye secara umum.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya