Berita

Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Sabtu, 18 Oktober 2025. (Foto: Humas KPU)

Politik

DPR Bisa Revisi Sistem Pemilu di Masa Depan lewat IPP

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) baik Pemilu Presiden 2024 maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bisa menjadi acuan bagi DPR RI untuk merevisi sistem pemilu.

Sebab dalam indeks tersebut berisi data partisipasi warga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sampai evaluasi penyelenggaraan Pemilu.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz dalam peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Sabtu, 18 Oktober 2025.


"KPU dengan IPP Pemilu dan sekarang Pilkada, itu bisa menyajikan data-data yang kemudian bisa sangat relevan," kata August.

Dari IPP yang dirilis KPU dapat membantu Pemerintah dan DPR untuk merumuskan alternatif-alternatif atau cara untuk penyelenggaraan Pemilu ke depannya.

Salah satunya soal format dan transparansi dalam setiap tahapan keterlibatan publik, perancangan program sosialisasi yang lebih inklusif, meningkatkan akses bagi calon dari kelompok marginal, sampai dengan mengembangkan program pendidikan politik berkelanjutan.

“Kami tidak hanya ingin memastikan orang datang ke TPS, tapi ingin mereka datang dengan pemahaman, harapan, dan kepercayaan bahwa partisipasi mereka berharga. Ini adalah langkah menuju demokrasi yang berakar pada rakyat, bukan hanya pada kertas dan angka,” kata Mellaz. 

Sebagaimana diketahui, dalam IPP mengukur lima dimensi utama. Registrasi Pemilih, Pencalonan, Kampanye, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), serta Tingkat Partisipasi Pemilih (Voter Turnout) . 

Terdapat empat provinsi (10,8 persen) berhasil menembus kategori participatory, yaitu Jawa Timur (80,87), Jawa Tengah (79,10), Sulawesi Utara (79,05), dan Sulawesi Selatan (78,27). 

Keempatnya merefleksikan wilayah dengan partisipasi yang lebih substantif, di mana pemilih tidak hanya aktif dalam prosedur pemilihan, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan inisiatif dalam mengawal proses demokrasi secara lebih kritis dan berdaya.

Sebagian besar provinsi, yakni 31 provinsi (83,8 persen), berada dalam kategori engagement. Dominasi kategori ini mencerminkan bahwa partisipasi pemilih telah terjaga dan semakin mengakar pada dimensi prosedural, mulai dari memastikan nama terdaftar di DPT, hadir di TPS, hingga mengikuti tahapan kampanye secara umum.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya