Berita

PT Position. (Foto: Linkedin Position)

Hukum

PT Position Ajak Masyarakat Dialog Konstruktif Pasca Putusan Pengadilan

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri Soasio menyatakan 11 warga Maba Sangaji terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 162 UU Minerba 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kami menghormati keputusan majelis hakim dan memandang putusan ini sebagai momentum memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat sekitar," kata External Manager PT Position, Aan Surahman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Oktober 2025.

PT Position menegaskan ke depan akan membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan agar perbedaan pandangan dapat dikelola melalui musyawarah dan mekanisme yang sah. Aan menegaskan putusan pengadilan ini bukan akhir, melainkan awal untuk memperkuat dialog dan kerja sama dengan masyarakat sekitar.


“Kami ingin memastikan pasca-putusan ini, energi kita diarahkan untuk membangun. Kami membuka ruang sinergi dengan masyarakat agar ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman yang menghambat pembangunan Halmahera Timur,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan, PT Position terus menjalankan berbagai Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di desa-desa sekitar wilayah operasi. Program-program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan nyata warga dan mencakup beragam sektor kehidupan.

Melalui PPM, perusahaan telah menyalurkan bantuan perahu fiber dan peralatan tangkap ikan bagi kelompok nelayan, membangun instalasi air bersih dan pompa di beberapa desa, menyelenggarakan pelatihan operator dan welder bagi pemuda lokal, serta mendukung pengembangan sekolah sepak bola dan kegiatan pendidikan serta kebudayaan masyarakat. 

“Kami percaya pembangunan berkelanjutan hanya bisa terwujud jika semua pihak membuka diri untuk berkolaborasi,” tutup Aan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya