Berita

PT Position. (Foto: Linkedin Position)

Hukum

PT Position Ajak Masyarakat Dialog Konstruktif Pasca Putusan Pengadilan

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri Soasio menyatakan 11 warga Maba Sangaji terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 162 UU Minerba 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kami menghormati keputusan majelis hakim dan memandang putusan ini sebagai momentum memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat sekitar," kata External Manager PT Position, Aan Surahman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Oktober 2025.

PT Position menegaskan ke depan akan membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan agar perbedaan pandangan dapat dikelola melalui musyawarah dan mekanisme yang sah. Aan menegaskan putusan pengadilan ini bukan akhir, melainkan awal untuk memperkuat dialog dan kerja sama dengan masyarakat sekitar.


“Kami ingin memastikan pasca-putusan ini, energi kita diarahkan untuk membangun. Kami membuka ruang sinergi dengan masyarakat agar ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman yang menghambat pembangunan Halmahera Timur,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan, PT Position terus menjalankan berbagai Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di desa-desa sekitar wilayah operasi. Program-program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan nyata warga dan mencakup beragam sektor kehidupan.

Melalui PPM, perusahaan telah menyalurkan bantuan perahu fiber dan peralatan tangkap ikan bagi kelompok nelayan, membangun instalasi air bersih dan pompa di beberapa desa, menyelenggarakan pelatihan operator dan welder bagi pemuda lokal, serta mendukung pengembangan sekolah sepak bola dan kegiatan pendidikan serta kebudayaan masyarakat. 

“Kami percaya pembangunan berkelanjutan hanya bisa terwujud jika semua pihak membuka diri untuk berkolaborasi,” tutup Aan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya