Berita

Ketua SOKSI Ferry Juan. (Foto: Dokumentasi SOKSI)

Politik

Menteri Hukum Supratman Harus Dievaluasi

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 17:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto diharapkan mengevaluasi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas karena telah melanggar salah satu butir Asta Cita terkait keputusannya mengakui ormas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kubu Mukhamad Misbakhun.

"Kebijakan Menteri Supratman dalam kasus legalitas SOKSI justru menimbulkan ketidakpastian dan membuka peluang akan intervensi politik dalam urusan ormas," kata Ketua SOKSI Ferry Juan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025.

Ferry Juan menilai Menteri Supratman telah membuat keputusan keliru dan menyesatkan, karena telah menyetujui perubahan legalitas SOKSI berdasarkan surat Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kepada Kementerian Hukum (Kemkum).


Padahal, kata Ferry Juan, dalam mengambil keputusan Menteri Agus sepatutnya berpedoman pada UU Ormas dan AD/ART SOKSI yang sudah disahkan tahun 2023, jo tahun 2018 jo tahun 2016, dan Surat Dirjen AHU 18 Desember 2023 yang menegaskan bahwa pembukaan blokir badan hukum SOKSI hanya dapat dilakukan atas permintaan Ketua Umum SOKSI Ali Wongso Sinaga.

“Langkah Menkum ini bukan hanya menyimpang tetapi juga berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi ormas-ormas lain jika tidak segera dikoreksi,” kata Ferry Juan. 

Ferry Juan meminta Presiden Prabowo agar memerintahkan Menteri Supratman mencabut keputusan soal SOKSI yang keliru tersebut sesuai asas contarius actus.

"Pembatalan inipenting bukan hanya untuk memulihkan kemandirian SOKSI, tetapi juga  untuk menghindari kesalahan serupa terhadap ormas pendiri Partai Golkar lainnya, seperti Kosgoro 1957 dan MKGR," pungkas Ferry Juan yang juga ketua umum Baladhika Karya ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya