Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL)

Politik

Ditinggal Rombongan Menko, Purbaya Harus Pandai Sinyal Politik

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kedapatan ditinggalkan oleh rombongan Menteri Koordinator dalam sesi wawancara media usai acara bersama Danantara baru-baru ini.

Menurut analis komunikasi politik, Hendri Satrio, kejadian tersebut perlu disikapi secara serius oleh Purbaya. Pasalnya, dalam dinamika politik, peristiwa semacam ini dapat mengandung makna tersirat, meskipun tindakan rombongan Menteri Koordinator tersebut dilakukan dalam suasana yang tampak bercanda.

"Mengenai peristiwa Menteri Keuangan Purbaya yang ditinggalkan oleh para Menteri Koordinator dalam sesi doorstop, dalam konteks dinamika politik, meskipun terjadi dalam suasana bercanda, hal tersebut tetap memerlukan respons yang serius," kata Hensat, sapaan akrabnya kepada RMOL, Jumat, 17 Oktober 2025.


Menurutnya, kepergian rombongan Menteri Koordinator pada momen tersebut dapat diartikan sebagai isyarat yang mengandung implikasi tertentu, yang dapat bersifat positif maupun negatif bagi Purbaya.

"Dalam perspektif positif, hal ini dapat dianggap sebagai sinyal kepercayaan, misalnya, 'Serahkan tanggung jawab penjelasan kepada Purbaya.' Namun, dari sudut pandang lain, momen itu juga dapat mengindikasikan sikap seperti, 'Biarkan Purbaya yang bertanggung jawab,' atau bahkan menyiratkan sikap enggan dengan nada, 'Saya tidak ingin berurusan dengan Purbaya' mungkin seperti itu," ujar Hensat.

Kejadian tersebut patut dijadikan momen refleksi mendalam bagi Purbaya selaku Menteri. Ia menilai, meskipun dukungan rakyat condong kepadanya, hal itu belum tentu mencerminkan kesepakatan dari rekan-rekan koleganya terhadap pernyataannya.

"Momen semacam itu mesti direspons dengan sikap kewaspadaan penuh, sebagaimana pepatah 'kalau mau belok beri sen dulu' yang berarti hati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik," tegas Hensat.

Dia juga menilai, sinyal tersebut mungkin muncul karena beberapa pernyataan Purbaya yang memicu ketegangan di antara anggota kabinet. 

Salah satunya adalah pernyataan terkait utang proyek kereta cepat yang enggan dibiayai melalui APBN, yang memunculkan respons beragam dari masyarakat dan anggota kabinet lainnya sebab dianggap memunculkan polemik dengan Danantara bentukan Presiden.

Oleh karena itu, Hensat merekomendasikan agar Purbaya memperkuat koordinasi dengan para anggota kabinet lainnya sebelum mengeluarkan pernyataan publik. Langkah ini krusial untuk memastikan keselarasan dalam kerja sama tim kabinet serta mencegah munculnya kontroversi yang tidak diperlukan.

“Meskipun publik mendukung Purbaya, sebagaimana dalam analogi tim sepak bola, keberhasilan tim tidak dapat dicapai oleh satu individu saja. Purbaya tidak akan mampu mencapai tujuan tanpa kerja sama dan dukungan dari rekan-rekan menteri lainnya, kan gak bisa nyetak gol kalo sendirian di lapangan,” pungkas Hensat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya