Berita

Lansia berinisial W (61) diamankan Polsek Medan Timur gara-gara mendorong Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Muhammad Fadli (41) hingga jatuh ke parit. (Foto: Istimewa)

Presisi

Lansia Pendorong Lurah hingga Masuk Parit Resmi Tersangka

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 06:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polisi menangkap  W (61), warga yang mendorong Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Muhammad Fadli (41) hingga jatuh ke parit. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Timur.

Peristiwa itu bermula dari laporan warga yang mengeluh sering mengalami kebocoran ban sepeda motor saat melintas di depan rumah pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah Fadli bersama aparat kelurahan dan kepala lingkungan turun langsung meninjau lokasi.

Di sana, mereka menemukan polisi tidur buatan Mawardi yang terbuat dari ban mobil bekas. Lebih parah lagi, di atas permukaan ban itu tertancap paku-paku runcing yang jelas berbahaya bagi pengendara.


“Begitu melihat ada paku di atas ban, Lurah dan Kepling langsung berinisiatif membongkar. Tapi pelaku menolak dan sempat marah,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fadjri Lubis dikutip dari RMOLSumut, Jumat 17 Oktober 2025.

Upaya menjelaskan bahaya polisi tidur berpaku itu justru memancing emosi pelaku. Dalam perdebatan panas, pria lansia tersebut mendorong Lurah hingga terjatuh ke parit. Akibat insiden itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di tangan kiri serta bagian tubuh lainnya.

Usai kejadian, Fadli melapor ke Polsek Medan Timur. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman video di lokasi, petugas bergerak cepat mengamankan M di rumahnya tanpa perlawanan.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan atau denda Rp4.500.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya