Berita

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Wacana Pemangkasan Masa Jabatan Komisioner KPU Ditolak

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 04:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gelagat DPR bakal memangkas masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai terdengar di publik. Namun langsung mendapat penolakan, karena dianggap tak relevan dengan model pemilihan umum (pemilu) ke depan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menyampaikan hal itu dalam diskusi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), di De Tuna Resto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 16 Oktober 2025.

Dalam diskusi bertajuk "Membangun Kelembagaan KPU yang Ideal", Ray menuturkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan atas Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan lokal.


"Kalau kita lihat perubahan undang-undang yang begitu mendasar, khususnya setelah ada putusan MK itu, makin menguatkan pertanyaan dengan model pemilu seperti yang sekarang masih relevan enggak model KPU yang sekarang ini?" ujar Ray.

Ray menjelaskan, model KPU yang sejak 2004 dinyatakan sebagai lembaga penyelenggara pemilu mandiri, ditandai dengan kesekretariatannya tidak lagi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, transformasi KPU beririsan dengan model pelaksanaan pemilu yang sejak itu dilakukan bertahap, yaitu antara pemilihan presiden (pilpres) dengan pemilihan legislatif (pileg) serta pemilihan kepala daerah (pilkada), dilaksanakan dalam kurun waktu terpisah.

"Tapi kalau desain pemilunya dilakukan secara serentak, kalau dilakukan dalam satu hari yang sama, kita ukur rata-rata masa pelaksanaan pemilu itu adalah 6 bulan 7 bulan plus setahun. Lalu, 4 tahunnya itu ngapain KPU-nya," kata Ray.

"Sekarang misalnya, muncul ide cukup 3 tahun. Jadi 1 tahun sebelum tahapan dimulai, dan 1 tahun setelah seluruh tahapan dilakukan, jadi cukup masa jabatannya 3 tahun. Ada idenya begitu," sambungnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya