Berita

Ketua Komite III DPD dari Dapil Papua Barat Filep Wamafma. (Foto: Dokumentasi DPD)

Politik

Pegawai Luar Papua Diduga Rebut Kuota ASN Daerah

PANRB Diminta Bentuk Satgas Pemindahan Pegawai Nonprosedural
JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kabar tak sedap membayangi proses pemindahan pegawai negeri di tanah Papua yang diduga kuat tanpa prosedural. Salah satu modusnya, para pegawai dari luar Papua mengambil kuota dari Papua. 

Biasanya setelah mendapatkan SK, pegawai negeri menggunakan orang dalam atau pihak-pihak tertentu baik yang ada di lingkaran kekuasaan atau yang punya pengaruh untuk memerintahkan atau mengintervensi proses pemindahan pegawai-pegawai kembali ke daerah asal.

"Proses ini kami nilai sebagai cara yang sangat bermasalah dan tidak boleh dibiarkan untuk terjadi kembali karena sangat merugikan daerah," kata Ketua Komite III DPD dari Dapil Papua Barat Filep Wamafma melalui keterangan elektronik di Jakarta diterima Jumat 17 Oktober 2025. 


Semakin masif pemindahan pegawai secara nonprosedural ini, lanjut Filep, akan berdampak pada terjadinya kekosongan-kekosongan pegawai dalam mengisi posisi-posisi yang dibutuhkan di instansi-instansi vertikal atau otonom. Sehingga berdampak nyata terhadap pelayanan maupun kerja-kerja dalam rangka mendukung tujuan penyelenggaraan pemerintah.

Untuk itu, Filep mendorong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar segera membentuk Satgas untuk mengevaluasi terkait adanya dugaan mafia atau upaya-upaya nonprosedural untuk memindahkan pegawai-pegawai tanpa prosedural. 

Filep mengingatkan, Papua masih membutuhkan banyak tenaga kerja khususnya di bidang pelayanan publik, administrasi pemerintahan, baik itu institusi vertikal atau otonom.

“Siapa pun yang bekerja di Papua untuk tidak serta merta meninggalkan Papua pasca diangkat sebagai pegawai negeri, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai P3K," pungkas Filep.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya