Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Nusantara

Pramono Gandeng KPK Manfaatkan Lahan RS Sumber Waras

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta pendampingan KPK untuk memanfaatkan kembali lahan yang terbengkalai sejak pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buat Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Hal itu disampaikan langsung Pramono usai beraudiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Pramono mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar 1 jam itu, pihaknya membahas mengenai tanah di RS Sumber Waras yang sudah terbengkalai sejak 2014.


"Sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas, karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014. Sehingga dengan demikian, kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit," kata Pramono kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 16 Oktober 2025.

Pramono menyebut bahwa tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk RS Sumber Waras agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada di Jakarta.

"Kami tidak mau persoalan ini menjadi persoalan di kemudian hari ada persoalan hukum, maka dari awal kami tetap akan berkonsultasi dan meminta pendampingan KPK untuk penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan pembangunan rumah sakit Sumber Waras ini," pungkas Pramono.

Pada 2023, KPK ternyata sudah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah RS Sumber Waras yang terjadi di era kepemimpinan Ahok.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya