Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Direktur Korsup Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Diam-diam KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RS Sumber Waras Era Ahok

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras era Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata sudah dihentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, usai acara audensi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dengan pimpinan KPK. 

Ujang mengatakan, salah satu materi yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta adalah terkait rencana pemulihan dan pemanfaatan aset pengadaan tanah yang ada di Sumber Waras. Pemprov DKI Jakarta mengatakan, hampir kurang lebih belasan tahun aset tersebut tidak bisa dimanfaatkan, karena terkendala berbagai macam hal, terutama terkendala terkait masalah hukum yang telah dilaporkan ataupun yang telah ditangani di KPK. 


Ujang menyebut, Gubernur Pramono saat ini sudah mendapatkan informasi yang akurat langsung dari KPK mengenai perkembangan penyelidikan pengadaan tanah RS Sumber Waras yang berlangsung pada 2014 lalu.

"Namun setelah dilakukan analisa dengan berbagai macam alat-alat bukti, maupun bukti-bukti yang lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan. Sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," ungkap Ujang, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang, 16 Oktober 2025.

Untuk itu, pemulihan aset Pemprov DKI Jakarta tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk digunakan RS Sumber Waras. "Kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut, sehingga dapat bermanfaat buat masyarakat, dan tidak terkendala dengan permasalahan-permasalahan hukum yang lainnya," pungkas Ujang.

Kasus ini bermula ketika Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada APBD Perubahan tahun 2014.  Terkait pengadaan tanah Sumber Waras, pada 2015 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 6 penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar karena Pemprov DKI Jakarta membeli lahan lebih mahal dari harga yang seharusnya.

Atas temuan itu, KPK memulai melakukan penyelidikan. Namun pada 2016, KPK menyatakan tidak menemukan niat jahat dalam pengadaan dimaksud. Ahok pun sudah dimintai keterangan oleh KPK pada 12 April 2016. Pada Januari 2022, Ahok kembali dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang dipimpin Marwan Batubara ke KPK terkait Sumber Waras.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya