Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Direktur Korsup Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Diam-diam KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RS Sumber Waras Era Ahok

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras era Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata sudah dihentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, usai acara audensi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dengan pimpinan KPK. 

Ujang mengatakan, salah satu materi yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta adalah terkait rencana pemulihan dan pemanfaatan aset pengadaan tanah yang ada di Sumber Waras. Pemprov DKI Jakarta mengatakan, hampir kurang lebih belasan tahun aset tersebut tidak bisa dimanfaatkan, karena terkendala berbagai macam hal, terutama terkendala terkait masalah hukum yang telah dilaporkan ataupun yang telah ditangani di KPK. 


Ujang menyebut, Gubernur Pramono saat ini sudah mendapatkan informasi yang akurat langsung dari KPK mengenai perkembangan penyelidikan pengadaan tanah RS Sumber Waras yang berlangsung pada 2014 lalu.

"Namun setelah dilakukan analisa dengan berbagai macam alat-alat bukti, maupun bukti-bukti yang lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan. Sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," ungkap Ujang, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang, 16 Oktober 2025.

Untuk itu, pemulihan aset Pemprov DKI Jakarta tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk digunakan RS Sumber Waras. "Kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut, sehingga dapat bermanfaat buat masyarakat, dan tidak terkendala dengan permasalahan-permasalahan hukum yang lainnya," pungkas Ujang.

Kasus ini bermula ketika Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada APBD Perubahan tahun 2014.  Terkait pengadaan tanah Sumber Waras, pada 2015 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 6 penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar karena Pemprov DKI Jakarta membeli lahan lebih mahal dari harga yang seharusnya.

Atas temuan itu, KPK memulai melakukan penyelidikan. Namun pada 2016, KPK menyatakan tidak menemukan niat jahat dalam pengadaan dimaksud. Ahok pun sudah dimintai keterangan oleh KPK pada 12 April 2016. Pada Januari 2022, Ahok kembali dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang dipimpin Marwan Batubara ke KPK terkait Sumber Waras.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya