Berita

Dua orang pelaku yang berupaya menyelundupkan ratusan butir narkoba jenis Inex ke Rutan Cipinang/Dokumen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Presisi

Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Inex ke Rutan Cipinang

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 08:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 785 butir Inex Transformer berhasil digagalkan masuk ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Obat-obatan terlarang itu disimpan di dalam bungkus makanan ringan atau snack.

Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu mengatakan, upaya penyelundupan ratusan narkoba itu digagalkan petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasik) bernama Aji Verian dan Fachrurozi pada Rabu, 15 Oktober 2025.

"Dua orang pengunjung inisial FF dan E yang bermaksud mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial B pada pukul 21.02 WIB. Petugas kami mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan ditemukan barang terlarang tersebut terbungkus dalam salah satu snack," kata Nugroho dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.


Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas  selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur, dan menyerahkan pelaku dan barang bukti untuk ditindak lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari mengatakan, percobaan masuknya barang-barang terlarang termasuk narkoba ke dalam lapas dan rutan adalah tantangan besar yang harus dihadapi. Apalagi munculnya berbagai macam modus untuk memasukkan barang-barang tersebut. Sidak rutin dan insidentil kerap dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kami akan berupaya keras dan terus menerus untuk melindungi rutan ini dari peredaran narkoba. Kolaborasi khususnya dengan penegak hukum akan terus kami kembangkan. Dan mohon dukungan dari masyarakat untuk menyampaikan informasi sekecil apapun apabila ada potensi memasukkan benda-benda haram tersebut," kata Heri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya