Berita

Dua orang pelaku yang berupaya menyelundupkan ratusan butir narkoba jenis Inex ke Rutan Cipinang/Dokumen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Presisi

Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Inex ke Rutan Cipinang

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 08:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 785 butir Inex Transformer berhasil digagalkan masuk ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Obat-obatan terlarang itu disimpan di dalam bungkus makanan ringan atau snack.

Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu mengatakan, upaya penyelundupan ratusan narkoba itu digagalkan petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasik) bernama Aji Verian dan Fachrurozi pada Rabu, 15 Oktober 2025.

"Dua orang pengunjung inisial FF dan E yang bermaksud mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial B pada pukul 21.02 WIB. Petugas kami mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan ditemukan barang terlarang tersebut terbungkus dalam salah satu snack," kata Nugroho dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.


Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas  selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur, dan menyerahkan pelaku dan barang bukti untuk ditindak lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari mengatakan, percobaan masuknya barang-barang terlarang termasuk narkoba ke dalam lapas dan rutan adalah tantangan besar yang harus dihadapi. Apalagi munculnya berbagai macam modus untuk memasukkan barang-barang tersebut. Sidak rutin dan insidentil kerap dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kami akan berupaya keras dan terus menerus untuk melindungi rutan ini dari peredaran narkoba. Kolaborasi khususnya dengan penegak hukum akan terus kami kembangkan. Dan mohon dukungan dari masyarakat untuk menyampaikan informasi sekecil apapun apabila ada potensi memasukkan benda-benda haram tersebut," kata Heri.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya