Berita

Saksi ahli Anwar Borahima saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Humas PPKGBK)

Hukum

Saksi Ahli Anwar Borahima:

Hotel Sultan Harus Dikosongkan Buntut HGB Berakhir

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 02:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus sengketa lahan Hotel Sultan antara PT Indobuildco melawan pemerintah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa 14 Oktober 2025.

Sidang untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari dari pihak pemerintah yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sekaligus Pakar Hukum Perdata, Anwar Borahima.

Permulaan kasus ini saat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) casu quo (cq) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK menggugat PT Indobuildco agar dihukum karena masih menguasai, menempati, dan mengomersialisasi tanah eks Hak Guna Bangunan (HGB) No. 26/Gelora dan eks HGB No. 27/Gelora walaupun haknya telah berakhir sejak 3 Maret 2023.


Itu sebabnya, Anwar menilai, Indobuildco agar mengosongkan dan mengembalikan lahan berikut seluruh bangunan yang melekat di atasnya kepada Mensesneg dan PPKGBK selaku pemegang HPL No. 1/Gelora.

“Sehingga, badan hukum dimaksud tidak lagi berhak untuk melakukan perbuatan hukum apa pun di atas tanah eks HGB, baik itu menguasai, menempati, mengambil keuntungan, dan lain-lain,” kata Anwar dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu 15 Oktober 2025.

Sebaliknya, lanjut Anwar bila badan hukum tersebut masih melakukan kegiatan komersil di atas tanah bekas HGB, maka telah melanggar hukum yang berlaku.

“Karena perbuatan tersebut dilakukan tanpa hak, melanggar hak orang lain, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, bahkan dapat merugikan orang lain, dalam hal ini pemegang HPL,” kata Anwar.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya