Berita

Empat tersangka kasus penipuan daring dihadirkan saat konferensi pers Ditreskrimsus Subdit Siber Polda Sumut di Medan, Rabu, 15 Oktober 2025.(Foto: Istimewa)

Presisi

Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan WhatsApp Scam

Total Kerugian Rp254 juta
KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 00:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ayah artis Raline Shah, Rahmat Shah, menjadi korban penipuan atau scamming melalui aplikasi WhatsApp. Kasus ini dilakukan oleh seorang tahanan Lapas Tanjung Gusta Medan bersama tiga pelaku lain, dengan total kerugian mencapai Rp254 juta.

Dalam kasus ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap empat pelaku, dua di antaranya merupakan narapidana yang masih mendekam di Lapas Kelas I Medan.

Keempat tersangka masing-masing Muhammad Syarippudin Lubis (25) dan Rizal (24) -- keduanya napi kasus narkoba -- serta Indri Permadani (20) warga Langkat, dan Tika Handayani (30) asal Medan Tembung.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring mengatakan, aksi para pelaku dilakukan dengan menyamar sebagai Raline Shah lewat akun WhatsApp palsu lengkap dengan foto profil sang artis.

“Pelaku berpura-pura menjadi anak korban dan meminta uang untuk membeli emas Antam,” ujar Doni dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu 15 Oktober 2025.

Permintaan itu dilakukan berulang kali hingga Rahmat Shah mentransfer total Rp254 juta ke rekening yang telah disiapkan para pelaku.

Doni mengungkapkan, otak penipuan ini, Syarippudin, mengakses nomor telepon korban lewat aplikasi Get Contact. Ia juga menelusuri aktivitas media sosial Raline Shah untuk memastikan keterkaitan identitas sebelum menipu korban.

“Pelaku mengecek kebenaran hubungan korban dan Raline Shah lewat media sosial agar tipuannya terlihat meyakinkan,” kata Doni dikutip dari RMOLSumut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya