Berita

Empat tersangka kasus penipuan daring dihadirkan saat konferensi pers Ditreskrimsus Subdit Siber Polda Sumut di Medan, Rabu, 15 Oktober 2025.(Foto: Istimewa)

Presisi

Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan WhatsApp Scam

Total Kerugian Rp254 juta
KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 00:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ayah artis Raline Shah, Rahmat Shah, menjadi korban penipuan atau scamming melalui aplikasi WhatsApp. Kasus ini dilakukan oleh seorang tahanan Lapas Tanjung Gusta Medan bersama tiga pelaku lain, dengan total kerugian mencapai Rp254 juta.

Dalam kasus ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap empat pelaku, dua di antaranya merupakan narapidana yang masih mendekam di Lapas Kelas I Medan.

Keempat tersangka masing-masing Muhammad Syarippudin Lubis (25) dan Rizal (24) -- keduanya napi kasus narkoba -- serta Indri Permadani (20) warga Langkat, dan Tika Handayani (30) asal Medan Tembung.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring mengatakan, aksi para pelaku dilakukan dengan menyamar sebagai Raline Shah lewat akun WhatsApp palsu lengkap dengan foto profil sang artis.

“Pelaku berpura-pura menjadi anak korban dan meminta uang untuk membeli emas Antam,” ujar Doni dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu 15 Oktober 2025.

Permintaan itu dilakukan berulang kali hingga Rahmat Shah mentransfer total Rp254 juta ke rekening yang telah disiapkan para pelaku.

Doni mengungkapkan, otak penipuan ini, Syarippudin, mengakses nomor telepon korban lewat aplikasi Get Contact. Ia juga menelusuri aktivitas media sosial Raline Shah untuk memastikan keterkaitan identitas sebelum menipu korban.

“Pelaku mengecek kebenaran hubungan korban dan Raline Shah lewat media sosial agar tipuannya terlihat meyakinkan,” kata Doni dikutip dari RMOLSumut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya