Berita

Empat tersangka kasus penipuan daring dihadirkan saat konferensi pers Ditreskrimsus Subdit Siber Polda Sumut di Medan, Rabu, 15 Oktober 2025.(Foto: Istimewa)

Presisi

Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan WhatsApp Scam

Total Kerugian Rp254 juta
KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 00:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ayah artis Raline Shah, Rahmat Shah, menjadi korban penipuan atau scamming melalui aplikasi WhatsApp. Kasus ini dilakukan oleh seorang tahanan Lapas Tanjung Gusta Medan bersama tiga pelaku lain, dengan total kerugian mencapai Rp254 juta.

Dalam kasus ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap empat pelaku, dua di antaranya merupakan narapidana yang masih mendekam di Lapas Kelas I Medan.

Keempat tersangka masing-masing Muhammad Syarippudin Lubis (25) dan Rizal (24) -- keduanya napi kasus narkoba -- serta Indri Permadani (20) warga Langkat, dan Tika Handayani (30) asal Medan Tembung.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring mengatakan, aksi para pelaku dilakukan dengan menyamar sebagai Raline Shah lewat akun WhatsApp palsu lengkap dengan foto profil sang artis.

“Pelaku berpura-pura menjadi anak korban dan meminta uang untuk membeli emas Antam,” ujar Doni dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu 15 Oktober 2025.

Permintaan itu dilakukan berulang kali hingga Rahmat Shah mentransfer total Rp254 juta ke rekening yang telah disiapkan para pelaku.

Doni mengungkapkan, otak penipuan ini, Syarippudin, mengakses nomor telepon korban lewat aplikasi Get Contact. Ia juga menelusuri aktivitas media sosial Raline Shah untuk memastikan keterkaitan identitas sebelum menipu korban.

“Pelaku mengecek kebenaran hubungan korban dan Raline Shah lewat media sosial agar tipuannya terlihat meyakinkan,” kata Doni dikutip dari RMOLSumut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya