Berita

Ilusrasi. (Foto: Berita Jakarta)

Politik

Pemprov DKI-Danantara Kolaborasi Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Pengelola (BP) Danantara bekerja sama dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Jakarta.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut, Jakarta memiliki infrastruktur yang paling siap dibandingkan daerah lain untuk pengembangan PLTSa.

"Jadi, untuk hal yang berkaitan dengan PLTSa, kami sudah berkali-kali duduk dengan Danantara dan sudah disepakati karena memang Jakarta dibandingkan dengan daerah lain pasti infrastrukturnya lebih siap," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.


Kerja sama ini diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah di ibu kota, mengingat tingginya volume sampah harian di Jakarta yang kini mencapai 8.000 ton. 

Selain itu, Jakarta juga memiliki stok sampah yang besar di Bantargebang, yaitu sekitar 55 juta ton.

Dengan kebutuhan input sampah kurang lebih 2.500 hingga 3.000 ton per PLTSa, Jakarta berpotensi membangun empat hingga lima unit PLTSa, di mana satu PLTSa akan menghasilkan kurang lebih 35 megawatt.

Pramono meyakini persoalan sampah di Jakarta akan terselesaikan jika Jakarta memiliki infrastruktur yang dibutuhkan dan adanya minat dari para investor, kontraktor, serta operator besar dunia untuk bekerja sama dengan Jakarta. Selain itu, juga ada potensi kerja sama dengan PLN.

"Dengan PLN pasti kita akan bisa dikerjasamakan karena dengan kalau memang per kWh-nya 20 sen, maka tidak perlu tipping fee. Sehingga dengan demikian, saya yakin persoalan sampah di Jakarta akan segera terselesaikan," tandasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya