Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

DPR Minta Purbaya Tak Campuri Kebijakan Kementerian Lain

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperbaiki komunikasi politik dan membangun koordinasi yang lebih solid dengan jajaran tim ekonomi pemerintah.

Misbakhun juga menegaskan agar Purbaya tidak terlalu sering mencampuri kebijakan kementerian lain di luar kewenangannya.

“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun, dikutip dari laman DPR pada Rabu, 15 Oktober 2025.


Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi langkah Purbaya yang ingin mengalihkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat rendahnya penyerapan. 

Menurut Misbakhun, alokasi anggaran MBG memiliki dimensi politik tersendiri, sehingga tidak bisa dialihkan begitu saja tanpa melalui pembahasan bersama DPR.

“Sama ketika kami melihat bahwa ketika tiba-tiba Pak Purbaya langsung merespons menaikkan defisit dari 2,48 menjadi 2,68. Itu kan sebenarnya harus berkonsultasi dan rapatkan dengan DPR, tapi karena masih dalam proses pembahasan APBN sehingga ruang itu diberikan keleluasaan. Hal-hal seperti ini perlu disinergikan dengan DPR agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak,” tegas Legislator Golkar ini.

Namun demikian, Purbaya menekankan bahwa ia mendorong anggaran tersebut dapat terserap dan tidak direalokasikan ke pos anggaran lain, agar tidak menjadi beban pembiayaan negara.

“Malah bagus kalau bisa. Tapi kalau nggak bisa ngabisin, uangnya di mana? Dianggurin aja? kan saya bayar bunga. Jadi kita dorong supaya nggak bisa. Malah itu tujuan kita. Didorong supaya saya nggak bisa ngambil anggarannya, karena anggarannya habis,” kata Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya