Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setwapres)

Politik

Interpelasi Ijazah Gibran Berisiko Guncang Kursi Kekuasaan Prabowo

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik dugaan ijazah palsu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai perlu direspons secara elegan oleh DPR RI. Mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, menilai langkah paling tepat yang bisa dilakukan DPR adalah menggunakan hak interpelasi.

Menanggapi usulan tersebut, pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran, menilai peluang penggunaan hak interpelasi oleh DPR sangat terbuka. 

Namun, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut dapat membawa konsekuensi politik yang serius jika terbukti ijazah Gibran bermasalah.


“Terbuka peluang dilakukan interpelasi oleh DPR terkait dugaan ijazah Gibran. Jika DPR berkesimpulan bahwa ijazah itu palsu dan keputusan tersebut diakui absah secara hukum oleh Mahkamah Agung, maka status Gibran sebagai wakil presiden otomatis gugur,” ujar Andi kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, dampak lanjutan dari skenario tersebut bisa mengancam posisi Presiden Prabowo Subianto. 

“Implikasi lanjutannya adalah posisi Prabowo sebagai presiden juga terancam karena bisa dianggap pendaftaran calon presiden paket Prabowo-Gibran cacat secara hukum akibat status ijazah Gibran,” jelasnya.

Namun, Andi meragukan partai-partai pendukung pemerintah akan mengambil risiko politik sebesar itu. Maka dari itu, menurut Andi, jalur yang paling mungkin digunakan untuk menjatuhkan Gibran justru bukan melalui isu ijazah, melainkan lewat kasus lain yang bersifat individual. 

“Yang paling mungkin adalah melalui pengungkapan kasus yang melibatkan Gibran secara pribadi, seperti kasus akun anonim Fufufafa,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Gibran diketahui menamatkan pendidikan di luar negeri: Orchid Park Secondary School, Singapura (2002-2004) dan UTS Insearch, Sydney, Australia (2004-2007). Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan KPU sebagai setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

Hak interpelasi sendiri adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Hak ini merupakan salah satu dari tiga hak istimewa DPR, di samping hak angket dan hak menyatakan pendapat, yang berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintah.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya