Berita

Ilustrasi. (Foto: artificial intelligence)

Publika

Reformasi Kepolisian (2)

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 05:02 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

KALAU bicara reformasi kepolisian, jangan buru-buru bayangkan adegan heroik polisi menembak ke langit sambil teriak “Reformasi atau mati!” Sebab, yang sedang diperjuangkan oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra dan banyak lainnya bukanlah adegan film aksi, melainkan restorasi akal sehat di tengah institusi yang semakin kehilangan arah.

Yusril, yang rambut peraknya kini makin jernih seperti kertas putih yang menunggu ditulis sejarah baru, bukanlah pendatang baru dalam urusan “reformasi”. Ia bukan penceramah dadakan yang mendadak sadar hukum setelah nonton podcast.

Ia saksi sejarah. Bahkan salah satu arsitek yang menuliskan cetak biru pemisahan TNI dan Polri ketika negeri ini baru bangun dari tidur panjang Orde Baru. Ia terlibat sejak era Habibie, menulis ulang pasal demi pasal Undang-Undang Dasar, hingga jadi menteri di zaman Megawati Soekarnoputri yang membahas RUU Polri bersama Matori Abdul Djalil, Menteri Pertahanan saat itu.


Jadi, kalau sekarang ia bicara soal “kembali ke roh sipil Polri”, itu bukan nostalgia tua-tua keladi. Itu peringatan dari seorang “bidan konstitusi” yang tahu betul bagaimana bayi reformasi dulu dilahirkan,  dengan darah, keringat, dan debat.

Menurut Yusril, reformasi kepolisian bukan sekadar mengganti jargon atau menambah spanduk “Presisi Plus Plus”. Ini soal menata ulang paradigma: bahwa polisi adalah pelayan masyarakat sipil, bukan prajurit berseragam hitam yang bermimpi jadi jenderal perang.

Polisi itu seharusnya penegak hukum, bukan penguasa jalan raya. Apalagi ikut berdemo melawan rakyat. Ia bekerja dengan empati, bukan intimidasi. Dengan hukum, bukan dengan senjata. Dengan akal sehat, bukan dengan otot apalagi dengkul.

Dan di sinilah perbedaan fundamentalnya dengan sebagian tuntutan para pengamat dan aktivis jalanan yang berteriak “Bubarkan Densus!”, “Kembalikan Polri ke Kemenkopolhukam!”, atau “Copot Kapolri!”. Yusril lebih halus, sekaligus lebih dalam.

Ia tidak memandang persoalan hanya di pucuk pimpinan, tapi di akar ideologi organisasi. Ia ingin “rekonstruksi mental kelembagaan”, bukan sekadar “restrukturisasi jabatan”.

Baginya, inti reformasi adalah menegakkan kembali garis sipilitas yaitu kurikulum pendidikan yang humanis, sistem komando yang tak menyerupai militer, etika yang menolak gaya kekuasaan berbasis ketakutan.

Polisi yang berpihak pada warga, bukan pada perintah atasan yang takut kehilangan bintang di pundak.

Nah, namun di tengah gairah reformasi ini, muncul dua “tim penyelamat” yang, kalau tak hati-hati, bisa jadi dua kapal menuju arah yang sama tapi berlayar di arus berbeda.

Yang pertama, Tim Reformasi Polri bentukan Kapolri, ibarat dokter internal yang mencoba menilai penyakit sendiri. Niatnya baik, tapi hasil diagnosanya bisa bias: terlalu banyak rasa sungkan untuk mengoreksi rekan seangkatannya.

Yang kedua, Komisi Reformasi Kepolisian bentukan Presiden, inilah yang diharapkan Yusril akan benar-benar independen. Kalau Presiden betul-betul serius, katanya, tim ini harus diisi oleh orang-orang yang paham anatomi hukum dan politik “kepolisian”, bukan sekadar purnawirawan nostalgia atau pengamat yang suka tampil di televisi.

Apakah Yusril sendiri akan masuk ke dalam tim itu? Ia menjawab dengan gaya khasnya, “Kalau diminta, saya siap membantu. Tapi saya bukan tipe yang meminta-minta jabatan.” Kalimat itu terdengar sederhana, tapi dalamnya seperti jurang konstitusi. Sebab faktanya, banyak yang ingin “reformasi”, tapi sedikit yang benar-benar mau menulis ulang fondasinya dari dalam sistem.

Maka, konsep reformasi versi Yusril sejatinya bukan gebrakan revolusioner, melainkan “reorientasi peradaban hukum”.

Ia ingin polisi kembali ke mandat konstitusi, bukan menjadi negara dalam negara.

Ia ingin Polri yang “mengedepankan akal budi, bukan gas air mata; logika, bukan logistik; hukum, bukan hubunganku dengan jenderal itu”.

Kalau reformasi ini gagal, katanya dalam nada lirih tapi menusuk, “maka kita akan kembali ke masa ketika hukum ditentukan oleh siapa yang memegang pentungan.”

Dan di situlah tragedi bangsa akan dimulai lagi, kali ini bukan karena diktator berseragam loreng, tapi karena sipil yang lupa dirinya pernah berjuang melawan militerisme.

Mungkin benar bahwa Negeri ini bukan kekurangan polisi, tapi kekurangan rasa malu di antara mereka yang mengaku ingin menegakkan hukum.

Tapi Yusril masih percaya, reformasi bukan proyek nostalgia. Ia adalah ikhtiar menjaga kemanusiaan agar tetap punya seragam nurani. Semoga.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya