Berita

Anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

SKB Tiga Menteri Bikin Rasa Aman di Pesantren

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 20:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pekerjaan Umum untuk menghindari terulangnya bencana bangunan ambruk di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur menuai apresiasi.
 
“Sebagai anggota DPD RI tentu saya sangat mendukung langka nyata ini. Karena supervisi dan asistensi mengenai standar dan teknis dalam membangun gedung, yang diatur di PBG (persetujuan bangunan gedung) harus juga diberlakukan di pondok pesantren, karena ponpes adalah salah satu lembaga pendidikan penting di republik ini,” tukas Anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025. 
 
Menurutnya, keberadaan ponpes memberi kontribusi besar bagi perjalanan bangsa dan negara ini. Sejak era pra kemerdekaan, kemerdekaan, hingga saat ini, ponpes tetap menjadi institusi civil society yang mandiri dan memberikan ruang bagi semua anak bangsa untuk belajar. 
 

 
Apalagi kita tahu mayoritas santri dari kalangan ekonomi yang kurang mampu, yang sangat terbantu dengan adanya ponpes. 
 
“Jadi kehadiran pemerintah memang sewajarnya untuk memastikan bencana di Al-Khoziny tidak terulang lagi. Perbantuan dan supervisi ini sudah selayaknya. Karena karakteristik ponpes dalam menambah atau memperluas bangunan gedung sering bertahap, sedikit demi sedikit, tambal sulam. Ini yang secara teknis konstruksi perlu pendampingan,” tegas LaNyalla. 
 
Sehingga, tambah Ketua DPD RI ke-5 itu, jangan ada dugaan ponpes mendapat perhatian khusus dibanding sekolah-sekolah umum yang beberapa bangunannya juga tidak layak atau beresiko untuk sarana belajar. 
 
“Karena terkait bangunan sekolah umum sudah masuk di ranah Kemendikdasmen dan masing-masing pemda. Jadi ini sama-sama pentingnya. Sama-sama berkontribusi terhadap kualitas SDM Indonesia,” pungkasnya.  
 
Penandatangan SKB itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Salah satu tupoksi SKB ini adalah melakukan audit menyeluruh ponpes agar menjadi tempat yang aman bagi para santri dalam menuntut ilmu.
 
Adapun isi dari SKB Tiga Menteri tersebut adalah; Pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama. Dukungan teknis keandalan bangunan gedung dan penyehatan lingkungan pesantren, serta memfasilitasi perizinan terkait bangunan gedung dan perizinan lainnya. 
 
Koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan dukungan infrastruktur pendidikan pesantren. Serta koordinasi pembinaan dan pengawasan penertiban PBG untuk infrastruktur pesantren yang diterbitkan Pemerintah Daerah.
 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya