Berita

Anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

SKB Tiga Menteri Bikin Rasa Aman di Pesantren

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 20:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pekerjaan Umum untuk menghindari terulangnya bencana bangunan ambruk di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur menuai apresiasi.
 
“Sebagai anggota DPD RI tentu saya sangat mendukung langka nyata ini. Karena supervisi dan asistensi mengenai standar dan teknis dalam membangun gedung, yang diatur di PBG (persetujuan bangunan gedung) harus juga diberlakukan di pondok pesantren, karena ponpes adalah salah satu lembaga pendidikan penting di republik ini,” tukas Anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025. 
 
Menurutnya, keberadaan ponpes memberi kontribusi besar bagi perjalanan bangsa dan negara ini. Sejak era pra kemerdekaan, kemerdekaan, hingga saat ini, ponpes tetap menjadi institusi civil society yang mandiri dan memberikan ruang bagi semua anak bangsa untuk belajar. 
 

 
Apalagi kita tahu mayoritas santri dari kalangan ekonomi yang kurang mampu, yang sangat terbantu dengan adanya ponpes. 
 
“Jadi kehadiran pemerintah memang sewajarnya untuk memastikan bencana di Al-Khoziny tidak terulang lagi. Perbantuan dan supervisi ini sudah selayaknya. Karena karakteristik ponpes dalam menambah atau memperluas bangunan gedung sering bertahap, sedikit demi sedikit, tambal sulam. Ini yang secara teknis konstruksi perlu pendampingan,” tegas LaNyalla. 
 
Sehingga, tambah Ketua DPD RI ke-5 itu, jangan ada dugaan ponpes mendapat perhatian khusus dibanding sekolah-sekolah umum yang beberapa bangunannya juga tidak layak atau beresiko untuk sarana belajar. 
 
“Karena terkait bangunan sekolah umum sudah masuk di ranah Kemendikdasmen dan masing-masing pemda. Jadi ini sama-sama pentingnya. Sama-sama berkontribusi terhadap kualitas SDM Indonesia,” pungkasnya.  
 
Penandatangan SKB itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Salah satu tupoksi SKB ini adalah melakukan audit menyeluruh ponpes agar menjadi tempat yang aman bagi para santri dalam menuntut ilmu.
 
Adapun isi dari SKB Tiga Menteri tersebut adalah; Pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama. Dukungan teknis keandalan bangunan gedung dan penyehatan lingkungan pesantren, serta memfasilitasi perizinan terkait bangunan gedung dan perizinan lainnya. 
 
Koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan dukungan infrastruktur pendidikan pesantren. Serta koordinasi pembinaan dan pengawasan penertiban PBG untuk infrastruktur pesantren yang diterbitkan Pemerintah Daerah.
 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya