Berita

Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan. (Foto: Dokumentasi Polres Pangandaran)

Presisi

Ketua Yayasan di Pangandaran jadi Tersangka Tewasnya ODGJ

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Pangandaran menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Muhammad Ilham beberapa waktu lalu.

Dede Adriansyah yang menjabat Ketua dan Penanggung Jawab Yayasan Himatera ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana dengan menelantarkan pasien hingga tewas.

"Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Dede A. Adriansyah," kata Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.


Korban merupakan pasien yang dirawat di yayasan itu. Namun, selama menjalani perawatan tidak pernah dibawa ke fasilitas kesehatan resmi meskipun sedang sakit.

"Dalam kondisi sesak napas dan lemah fisik korban hanya diberi air gula merah dan latihan pernapasan tanpa tindakan medis yang layak hingga akhirnya meninggal dunia pada 23 Agustus 2025," kata Andri.

Dari kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dan untuk tersangka dijerat dengan Pasal 304 juncto 306 ayat 2 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP, serta pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.

"Kami bertindak profesional berdasarkan fakta dan alat bukti. Tidak ada unsur subjektif. Proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah," jelas dia.

Berdasarkan data yang ada, korban masuk ke yayasan itu untuk dirawat pada Mei 2025. Namun seiring berjalannya waktu pada 21 Agustus 2025 pukul 20.00 WIB, keluarga ditelepon yayasan, diminta izin agar Ilham bisa dibawa ke RS. 

Sayangnya, keesokan harinya, keluarga diinformasikan bahwa Ilham telah meninggal dan diminta untuk mengambil jenazahnya.

Karena rasa penasaran, keluarga melihat jenazah korban, selain ada darah di bagian kepala, ada juga luka-luka berupa lebam di bagian mata, punggung, telinga, dan luka terbuka pada bagian kaki. Korban kemudian diotopsi di RS Sartika Asih Bandung.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya