Berita

Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan. (Foto: Dokumentasi Polres Pangandaran)

Presisi

Ketua Yayasan di Pangandaran jadi Tersangka Tewasnya ODGJ

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Pangandaran menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Muhammad Ilham beberapa waktu lalu.

Dede Adriansyah yang menjabat Ketua dan Penanggung Jawab Yayasan Himatera ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana dengan menelantarkan pasien hingga tewas.

"Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Dede A. Adriansyah," kata Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.


Korban merupakan pasien yang dirawat di yayasan itu. Namun, selama menjalani perawatan tidak pernah dibawa ke fasilitas kesehatan resmi meskipun sedang sakit.

"Dalam kondisi sesak napas dan lemah fisik korban hanya diberi air gula merah dan latihan pernapasan tanpa tindakan medis yang layak hingga akhirnya meninggal dunia pada 23 Agustus 2025," kata Andri.

Dari kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dan untuk tersangka dijerat dengan Pasal 304 juncto 306 ayat 2 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP, serta pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.

"Kami bertindak profesional berdasarkan fakta dan alat bukti. Tidak ada unsur subjektif. Proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah," jelas dia.

Berdasarkan data yang ada, korban masuk ke yayasan itu untuk dirawat pada Mei 2025. Namun seiring berjalannya waktu pada 21 Agustus 2025 pukul 20.00 WIB, keluarga ditelepon yayasan, diminta izin agar Ilham bisa dibawa ke RS. 

Sayangnya, keesokan harinya, keluarga diinformasikan bahwa Ilham telah meninggal dan diminta untuk mengambil jenazahnya.

Karena rasa penasaran, keluarga melihat jenazah korban, selain ada darah di bagian kepala, ada juga luka-luka berupa lebam di bagian mata, punggung, telinga, dan luka terbuka pada bagian kaki. Korban kemudian diotopsi di RS Sartika Asih Bandung.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya