Berita

Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan. (Foto: Dokumentasi Polres Pangandaran)

Presisi

Ketua Yayasan di Pangandaran jadi Tersangka Tewasnya ODGJ

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Pangandaran menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Muhammad Ilham beberapa waktu lalu.

Dede Adriansyah yang menjabat Ketua dan Penanggung Jawab Yayasan Himatera ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana dengan menelantarkan pasien hingga tewas.

"Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Dede A. Adriansyah," kata Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.


Korban merupakan pasien yang dirawat di yayasan itu. Namun, selama menjalani perawatan tidak pernah dibawa ke fasilitas kesehatan resmi meskipun sedang sakit.

"Dalam kondisi sesak napas dan lemah fisik korban hanya diberi air gula merah dan latihan pernapasan tanpa tindakan medis yang layak hingga akhirnya meninggal dunia pada 23 Agustus 2025," kata Andri.

Dari kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dan untuk tersangka dijerat dengan Pasal 304 juncto 306 ayat 2 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP, serta pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.

"Kami bertindak profesional berdasarkan fakta dan alat bukti. Tidak ada unsur subjektif. Proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah," jelas dia.

Berdasarkan data yang ada, korban masuk ke yayasan itu untuk dirawat pada Mei 2025. Namun seiring berjalannya waktu pada 21 Agustus 2025 pukul 20.00 WIB, keluarga ditelepon yayasan, diminta izin agar Ilham bisa dibawa ke RS. 

Sayangnya, keesokan harinya, keluarga diinformasikan bahwa Ilham telah meninggal dan diminta untuk mengambil jenazahnya.

Karena rasa penasaran, keluarga melihat jenazah korban, selain ada darah di bagian kepala, ada juga luka-luka berupa lebam di bagian mata, punggung, telinga, dan luka terbuka pada bagian kaki. Korban kemudian diotopsi di RS Sartika Asih Bandung.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya