Berita

Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan. (Foto: Dokumentasi Polres Pangandaran)

Presisi

Ketua Yayasan di Pangandaran jadi Tersangka Tewasnya ODGJ

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Pangandaran menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Muhammad Ilham beberapa waktu lalu.

Dede Adriansyah yang menjabat Ketua dan Penanggung Jawab Yayasan Himatera ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana dengan menelantarkan pasien hingga tewas.

"Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Dede A. Adriansyah," kata Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.


Korban merupakan pasien yang dirawat di yayasan itu. Namun, selama menjalani perawatan tidak pernah dibawa ke fasilitas kesehatan resmi meskipun sedang sakit.

"Dalam kondisi sesak napas dan lemah fisik korban hanya diberi air gula merah dan latihan pernapasan tanpa tindakan medis yang layak hingga akhirnya meninggal dunia pada 23 Agustus 2025," kata Andri.

Dari kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dan untuk tersangka dijerat dengan Pasal 304 juncto 306 ayat 2 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP, serta pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.

"Kami bertindak profesional berdasarkan fakta dan alat bukti. Tidak ada unsur subjektif. Proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah," jelas dia.

Berdasarkan data yang ada, korban masuk ke yayasan itu untuk dirawat pada Mei 2025. Namun seiring berjalannya waktu pada 21 Agustus 2025 pukul 20.00 WIB, keluarga ditelepon yayasan, diminta izin agar Ilham bisa dibawa ke RS. 

Sayangnya, keesokan harinya, keluarga diinformasikan bahwa Ilham telah meninggal dan diminta untuk mengambil jenazahnya.

Karena rasa penasaran, keluarga melihat jenazah korban, selain ada darah di bagian kepala, ada juga luka-luka berupa lebam di bagian mata, punggung, telinga, dan luka terbuka pada bagian kaki. Korban kemudian diotopsi di RS Sartika Asih Bandung.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya